Berita Internasional

WNI Rampok Toserba di Tokyo. Ancam Pegawai Pakai Kaleng Deodoran, Gasak Uang 35 Ribu Yen

Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI), Reghi Charles Farah (25), atas kasus perampokan.

Editor: rika irawati
vchal
Ilustrasi Pencurian. Seorang WNI ditangkap polisi Tokyo setelah terekam kamera CCTV merampok toko serba ada (toserba) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TOKYO - Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI), Reghi Charles Farah (25), atas kasus perampokan.

Reghi merampok toko serba ada (toserba) atau sebuah konbini (convenience store) Lawson di Tokyo, Jumat (28/10/2022).

"Tersangka sudah kami tangkap dan mengakui perbuatannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," papar sumber Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Fukushima Jepang Kembali Dilanda Gempa: Tokyo Sempat Gelap Gulita, Kereta Shinkansen Tergelincir

Baca juga: Dikonfirmasi Agensi, Aktor Korea Lee Ji Han Turut Menjadi Korban Tewas Tragedi Halloween Itaewon

Reghi membobol toserba di Bunkyo-ku Tokyo dan mencuri uang tunai.

Menurut sumber Tribunnews, Reghi yang merupakan pemagang itu nekat beraksi pada tengah hari.

Dia juga mengancam seorang karyawan wanita berusia 30-an tahun menggunakan kaleng semprot deodoran dan korek api.

Kemudian, Reghi mengambil uang tunai 35.000 yen atau setara Rp 3.686.000 (kurs yen Rp 105,32) dari kas kasir.

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, penyelidik menemukan Reghi berada di daerah Taito-ku Tokyo setelah mengamati kamera CCTV yang ada di berbagai tempat di Jepang.

Baca juga: Xi Jinping, Presiden China yang Dikabarkan Menghilang Akibat Dikudeta

Baca juga: Hasil Refrendum: Zaporozhye Ukraina Memutuskan untuk Bersatu dengan Rusia

Polisi mengidentifikasi rute pelarian Reghi berdasarkan rekaman kamera keamanan.

Setelah ditangkap, Reghi mengakui tuduhan tersebut.

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif perampokan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rampok Konbini di Tokyo & Bawa Kabur Rp 3,6 Juta, Pemagang Asal Indonesia Ditangkap Polisi Jepang.

Baca juga: Avanza Tercebur Sungai di Karangtengah Demak, Bagaimana Nasib Penumpangnya?

Baca juga: Abaikan Instruksi Presiden! Wali Kota Solo Gibran Tak Akan Beli Mobil Listrik Dinas: Siap Disanksi

Baca juga: Berstatus sebagai Saksi, Ketum PSSI Bakal Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan pada 3 November 2022

Baca juga: Difabel Banyumas Mengeluh, Banyak Fasilitas Umum Tak Miliki Aksesibilitas bagi Difabel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved