Berita Jepara

Tersangka Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibungkus Tas Laundry di Jepara Terungkap! Apa Motifnya?

Polisi mengungkap tersangka pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya dimasukan di plastik laundry dan dibuang di perkebunan di Bangsri, Jepara.

tribunbanyumas.com/m yunan setiawan
Tersangka NA (29) dibawa ke rumah tahanan Polres Jepara, Senin (31/10/2022). Dia merupakan tersanga kasus pembunuhan yang korbannya dimasukkan ke dalam tas penatu atau laundry dan dibuang ke area perkebunan di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara membekuk tersangka kasus pembunuhan seorang wanita bernama Krisnawati (39) yang jasadnya dibungkus di plastik penatu atau laundry dan dibuang di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial NA (29) dibekuk Satreskrim Polres Jepara pada Sabtu (29/10/2022) di kawasan Tanah Abang, di dekat Polres Jepara.

Apa motif tersangka menghabisi nyawa seorang perempuan yang baru saja pulang dari Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia atau TKW tersebut?

Tak hanya tersangka, polisi juga meringkus dua penadah ponsel dan sepeda motor korban yang dijual tersangka.

Baca juga: Suami Korban Pembunuhan di Jepara Ungkap Gerak-gerik Sang Istri Sebelum Pergi dari Rumah

Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan warga dalam keadaan terbungkus tas laundry di Bangsri, Jepara tiba di ruang pemulasaran RSUD RA Kartini, Jumat (28/10/2022).
Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan warga dalam keadaan terbungkus tas laundry di Bangsri, Jepara tiba di ruang pemulasaran RSUD RA Kartini, Jumat (28/10/2022). (tribunbanyumas.com/m yunan setiawan)

Dua penadah itu berinisial LS dan SG.

Pria asal Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, itu menjadi tersangka tunggal yang menyebabkan Krisnawati tewas.

Penangkapan terhadap NA berlangsung kurang dari 24 jam setelah jasad Krisnawati ditemukan warga Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022) siang.

Saat ditemukan jasad warga Ngabul itu berada di dalam tas penatu laundry dan tergeletak di area perkebunan.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena masalah utang.

Baca juga: Terungkap! Identitas Mayat di Bangsri Jepara, Korban Dugaan Pembunuhan

Tersangka kesal saat korban datang ke rumah tersangka menagih utang.

Tersangka sedang sendirian di rumah karena orangtuanya sedang bekerja kuli panggul.

Peristiwa penagihan itu berlangsung pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Utang ini terjadi pada Mei 2022.

Tersangka kenal korban melalu media sosial Facebook.

Baca juga: Warga Bangsri Jepara Geger, Temukan Mayat di Dalam Tas. Ditinggal di Lahan Kosong Tepi Jalan

Setelah berkenalan, tersangka meminjam uang kepada korban dengan jaminan akan dikembalikan uang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved