Berita Nasional
Dicegah ke Luar Negeri, Bupati Bangkalan Ternyata Sudah Jadi Tersangka KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Abdul Latif Amin Imron dicegah lantaran statusnya sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK pun telah melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kantor DPRD Bangkalan juga turut digeledah tim KPK. Adapun lokasi yang dituju yakni ruang pimpinan DPRD Bangkalan.
Sementara kantor dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan yang digeledah yakni, kantor Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Kantor Dinas Perdagangan, dan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan.
Kepala BKDPSDA Pemkab Bangkalan Agus Leandy mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
Bukti yang sedang dicari penyidik salah satunya dokumen terkait asesmen lelang jabatan.
"Itu sesuai surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," kata Agus dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022) kemarin. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alexander Marwata: Bupati Bangkalan Tersangka KPK