Berita Banjarnegara

Ditolak Warga karena Terlalu Dekat dengan Pemukiman, Kegiatan Geo Dipa Energi di Pad-38 Ditiadakan

Tri Harso menyatakan kini sudah terjadi kesepakatan damai antara warga dan PT Geo Dipa Energi.

Penulis: Pujiono JS | Editor: Pujiono JS
PEMKAB BANJARNEGARA
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj Bupati Banjarnegara, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa *25/10/2022) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Menyusul terjadinya bentrokan antara warga dengan karyawan PT PT Geo Dipa Energi pada Senin (24/10/2022) di Desa Karangtengah, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto melakukan rapat koordinasi pada Selasa (25/10/2022).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj Bupati Banjarnegara, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Diketahui adanya penolakan warga sekitar proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2, khususnya di Pad-38, yang dianggap sangat dekat dengan pemukiman warga dan ditakutkan akan adanya pencemaran lingkungan.

Baca juga: Lima Warga Desa Bakal Terluka Buntut Bentrok Penolak PLTP Dieng 2 dan Pekerja PT Geo Dipa Energi

Baca juga: Hasil Investigasi Keracunan Gas PTLP Dieng Belum Rampung, PT Geo Dipa Masih Tutup Sumur 28

Baca juga: PT Geo Dipa Pastikan Lokasi Gas Beracun PLTP Dieng Sudah Aman, Detektor Gas di Area Publik Ditambah

Tri Harso menyatakan kini sudah terjadi kesepakatan damai antara warga dan PT Geo Dipa Energi.

“Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain, Geo Dipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan,” kata Tri Harso dalam rilis yang diterima TribunBanyumas.com.

Tri Harso berharap, setelah terselesaikannya masalah tersebut, pengembangan PLTP Dieng bisa dilanjutkan dan berjalan dengan lancar.

“Pemkab mendukung kegiatan tersebut, karena ini adalah proyek strategis nasional,” katanya

Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis menyampaikan, Geo Dipa menyiapkan lahan di Dieng dengan segala variasi kebutuhan, ada untuk tempat penyimpanan material, tempat pengeboran sumur dan pembangunan pembangkit.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebenarnya Pad-38 sementara ini hanya untuk menyimpan material.

Tapi warga sekitar mengkhawatirkan kalau pembangkit listrik akan dibangun di Pad-38 akan menggangu lingkungan, seperti polusi udara dan suara serta pemcemaran air.

Dia menyatakan, Geo Dipa dalam pekerjaanya selalu berkomitmen pada lingkungan dan sosial sesuai dengan peraturan.

“Syarat kami membangun tidak mudah, ada syarat lingkungan, kesehatan dan keamanan,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Banjarnegara yang sudah memediasi antara warga dengan Geodipa sehingga terjadi kesepakatan bersama.

Selanjutnya Geo Dipa akan memanfaatkan seluruh lahan yang dimiliki untuk pembangunan PLTP di Dieng sampai 400MW sesuai rencana manfaat yang ditetapkan pemerintah.

Koordinator pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Sumurung P Simaremare mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk mengawal proyek strategis nasional salah satunya pembangunan PLTP Dieng.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved