Keracunan Gas PLTP Dieng

Hasil Investigasi Keracunan Gas PTLP Dieng Belum Rampung, PT Geo Dipa Masih Tutup Sumur 28

Sepekan pasca-kejadian keracunan yang menewaskan seorang pekerja di PLTP Dieng, Banjarnegara, PT Geo Dipa Energi belum menerima hasil investigasi.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/TANGKAP LAYAR VIDEO WARGA
Garis polisi dipasang di lokasi pekerja keracunan gas di Geo Dipa Unit Dieng, tepatnya di sumur Pad 28, Sabtu (12/3/2022). Dalam insiden di PLTP Dieng Banjarnegara itu, seorang pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya dirawat di rumah sakit. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Sepekan pasca-kejadian keracunan yang menewaskan seorang pekerja di PLTP Dieng, Banjarnegara, PT Geo Dipa Energi belum menerima hasil investigasi dari pihak berwenang.

General Manajer PT Geo Dipa unit Dieng Budi Santoso mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi tersebut.

Menurut Budi, sejak kejadian yang mengakibatkan delapan pekerja lain dirawat di rumah sakit itu, kegiatan pembersihan sumur 28 b dihentikan.

"Dihentikan sampai proses investigasi selesai," kata Budi, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM Terjunkan Tim, Investigasi Kasus Keracunan Sumur Geo Dipa PLTP Dieng Banjarnegara

Baca juga: KRONOLOGI Keracunan di Sumur Geo Dipa PLTP Dieng: Gas Muncul saat Pendinginan Sumur

Baca juga: Satu Jembatan dan 4 Rumah Rusak akibat Banjir Longsor di Banjarnegara, BPBD Salurkan Bantuan

Baca juga: KABAR DUKA: Mantan Ketua DPRD Banjarnegara Saeful Muzad Tutup Usia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Menurut Budi, hasil investigasi ini akan mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang terjadi, Sabtu (12/3/2022) sore.

Hasil investigasi ini juga akan menjadi dasar pihaknya melakukan koreksi terhadap kegiatan yang berlangsung, termasuk apakah akan melanjutkan pembersihan sumur.

"Dipastikan, jika nanti dilanjutkan, kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Secara keseluruhan, Budi memastikan, insiden tersebut tak mempengaruhi kinerja sumur panas bumi lain di PTLP Dieng.

Pipa penyalur gas dari kepala sumur ke separator juga telah dilepas sehingga terpisah dari sistem pembangunan PT Geo Dipa.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memanfaatkan uap dari sumur 28 b karena proses pembersihan belum selesai.

Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja tewas dan delapan lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menghirup gas beracun saat mbersihkan sumur 28 PLTP Dieng yang dikelola PT Geo Dipa Energi, Sabtu pekan lalu.

Kejadian ini langsung ditangani pihak berwajib. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menerjunkan tim untuk mengetahui insiden tersebut. (*)

Baca juga: Korban Banjir Desa Kuntili Banyumas Mulai Mengeluh Gatal dan Pusing, Petugas Puskesmas Turun Tangan

Baca juga: Jual Obat Psikotropika Tanpa Resep Dokter, Pemuda asal Bobotsari Purbalingga Diamankan Polisi

Baca juga: Anggota TNI Babak Belur Dihajar Preman di Depan Terminal Mangkang Gara-gara Tolak Tawaran Jasa Taksi

Baca juga: Sambut Ramadan, DKD Demak Gelar Umbul Dungo Apeman Rakyat. Ratusan Apem Dibagikan ke Warga

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved