Penembakan Brigadir J

Siaran TV Sidang Bharada E tanpa Suara, Hakim Minta Keluar Pengunjung yang Siarkan Live

Namun, dalam sidang Bharada E kali ini majelis hakim tidak memperbolehkan media untuk menyiarkan audio persidangan.

Editor: Pujiono JS
YOUTUBE
Majelis hakim tidak memperbolehkan media untuk menyiarkan audio persidangan, sehingga media hanya bisa menampilkan gambar suasana persidangan saja. 

Tak hanya itu ada juga kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.

Selanjutnya, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu dan Novita Sari Nadeak yang merupakan petugas RS Sungai Bahar, Jambi.

Bharada E Sungkem di Hadapan Orang Tua Brigadir J Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, terdakwa kasus penembakan berencana Brigadir J, Bharada E, terlihat berlutut atau sungkem di hadapan ibunda dan ayah dari Brigadir J.

Momen itu terjadi saat kedua orang tua Brigadir J bersama kuasa hukum hadir dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keseluruhannya merupakan saksi dalam persidangan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, Bharada E yang mulanya sedang duduk di sebelah kuasa hukum langsung bangun dari tempat duduknya setelah melihat orang tua Brigadir J masuk ruang sidang.

Terlihat Bharada E langsung mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan kedua orang tua Brigadir J.

Tak cukup di situ, Bharada E langsung menundukkan kepala di hadapan orang tua Brigadir J seakan menunjukkan gesture permohonan maaf.

Merespons hal tersebut, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.

Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada E di hadapan orang tua Brigadir J.

Selepas bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.

Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.

Adapun saksi yang pertama dimintai keterangannya yakni Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ingin Keterangan Saksi Bocor, Hakim Minta Persidangan Bharada E Disiarkan tanpa Audio

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved