Berita Banyumas
Sambangi Tempat Kerja Lama, Warga Banyumas Gondol Sepeda Lipat Karyawan Kafe Goki
Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat menangkap ALF (26), warga Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, atas dugaan pencurian sepeda lipat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polresta Banyumas
Warga Purwokerto Timur, ALF (26), diperiksa Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, karena mencuri sepeda lipat, Jumat (21/10/2022).
Dari tangan ALF, petugas juga mengemukan sepeda lipat yang hilang, senilai Rp3,6 juta.
"Saat ini, pelaku dan juga barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. ALF dijerat dengan Pasal 362 KUHP", jelasnya. (*)
Baca juga: Lima Warga Desa Bakal Terluka Buntut Bentrok Penolak PLTP Dieng 2 dan Pekerja PT Geo Dipa Energi
Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Bharada E Sungkem dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J
Baca juga: Siaran TV Sidang Bharada E tanpa Suara, Hakim Minta Keluar Pengunjung yang Siarkan Live
Baca juga: Syarat Umrah bagi Warga Indonesia Kini Lebih Longgar, Tak Ada Vaksinasi Meningitis dan Batasan Umur