Berita Banyumas
Gerebek Gudang Miras di Baturraden Banyumas, Polisi Temukan 2.028 Botol Miras berbagai Merek
Polresta Banyumas gerebek gudang miras di Baturraden Banyumas, Senin (24/10/2022). Polisi amankan sedikitnya 2.028 botol miras berbagai merek.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tim Reskrim Polresta Banyumas bersama anggota Polsek Baturraden menggerebek gudang minuman keras (miras) di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (24/10/2022).
Dari lokasi, polisi mengamankan 169 karton atau 2.028 botol miras berbagai merek.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, gudan yang digerebek merupakan milik CV Kanesia.
"Ini adalah CV yang bergarak dalam izin usaha minuman beralkohol dan izin berakhir pada 7 April 2020."
"Kita masih dalami apakah ada perpanjangan atau tidak," jelas Agus di lokasi.
Baca juga: Sambangi Warung di Lokawisata dan Terminal Baturraden Banyumas, Polisi Sita 994 Botol MIras
Baca juga: Selamat! Kazana Patikraja dan BVB Purwokerto Juarai Turnamen Bola Voli Kapolresta Banyumas Cup 2022
Menurut keterangan pemilik gudang, miras yang disimpan didistribusikan ke berbagai diskotek di Purwokerto dan Baturraden.
"Barang-barangnya di dapat dari Semarang, di Purwokerto hanya agen," jelasnya.
Agus mengatakan, tak semua miras diamankan. Hanya miras berkadar alkohol di atas 5 persen yang disita.
Agus menambahkan, razia tersebut merupakan tanggapan atas aduan masyarakat dan pengembangan polisi dari razia sebelumnya di Baturraden.
Baca juga: Deklarasi Gibran Community Banyumas: Dorong Wali Kota Solo Gibran Maju Pilgub Jateng 2024
Baca juga: Rumah Warga Purwonegara Banyumas Terbakar Dini Hari, Api Diduga dari Korsleting Listrik
Sementara itu, Kapolsek Baturraden Dwi Astuti Ratna mengatakan, pihakya sudah melakukan pemantauan selama dua pekan.
"Pengintaian sudah hampir 2 pekan karena gudang digembok terus. Warga sekitar tidak tahu ini gudang miras," katanya.
Karena izin dari CV tersebut sudah berakhir maka untuk sementara, gudang akan disegel. (*)
Baca juga: Ibu Satu Anak di Semarang Tewas di Tangan Suami, Dituduh Selingkuh Lewat Bukti Chat Whatsapp
Baca juga: Daihatsu Xenia Terbakar di Selatan SPBU Ketanen Pati, Identitas Pemilik Mobil Masih Misterius
Baca juga: Mayat Pria Tua Tergeletak di depan Pos Ronda Kelurahan Gunungsimping Cilacap
Baca juga: Klub Lain Belum Bersikap! Dirut Persis Solo Kaesang Pangarep Bakal Kirim Surat ke PSSI, Dorong KLB