Rabu, 15 April 2026

Kasus Ginjal Akut Misterius

Buah Hati Terlanjur Minum Obat Sirop? Jangan Panik, Ini Kata Pakar!

Wahyu, warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan satu dari sekian orangtua yang terlanjur dan terpaksa meminumkan obat sirop kepada anak.

Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika. Bagaimana jika anak yang terlanjur konsumsi obat sirop? 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wahyu, warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan satu dari sekian orangtua yang terlanjur dan terpaksa meminumkan obat sirop kepada sang buah hati.

Raut wajah Wahyu mendadak berubah saat ia mendengar kabar bahwa sejumlah produk atau jenama obat sirop untuk sementara ditarik karena mengandung bahan yang diduga menimbulkan gagal ginjal akut.

Ayah dua anak yang tinggal di Ngaliyan tersebut khawatir, lantaran anak perempuannya yang berusia sekitar empat tahun masih mengonsumsi obat sirop setiap kali jatuh sakit.

Kondisi itu membuatnya dilema.

Baca juga: Bunda, 23 Obat Sirop Anak Ini Aman Dikonsumsi Menurut BPOM. Berikut Daftarnya

Di satu sisi, anak perempuannya hanya mau minum obat sirop.

Di sisi lain, obat sirop seperti yang diberitakan diduga memiliki pengaruh atas kasus gagal ginjal pada anak.

"Anak saya tidak mau minum obat selain sirop.

Dia sudah lama minum sirop," katanya, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Termorex Sirop Tak Lagi Masuk Daftar Obat yang Tidak Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasan BPOM

Untuk memastikan keamanan konsumsi obat sirop, ia memilih membawa anaknya ke dokter spesialis anak.

Lantaran, kata dia, penyakit yang diderita anaknya membutuhkan sirop khusus.

"Saat ini saya memilih konsultasi dengan dokter spesialis anak.

Tentunya demi kemananan," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Kabar 102 Obat Sirop yang Harus Ditarik dari Pasaran

Sementara itu, Dosen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Semarang, Dokter Marcella Trixie Kartika Novianingrum menganjurkan orang tua untuk membawa sang buah hati ke dokter spesialis anak jika harus mengonsumsi obat sirup.

"Jika memerlukan obat sirop khusus, misalnya obat anti epilepsi atau lainnya, yang tidak dapat digantikan sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak," katanya.

Nantinya, dokter spesialis anak akan meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti supositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi (1 jenis obat dalam 1 sediaan).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved