Polisi Peras Warga
Peras Warga, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam Polda Kaltim
Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya setelah mencuat kasus dugaan pemerasan kepada warga yang diduga terkait kasus narkoba.
Namun, meski tak mendapati barang bukti, polisi tetap menahan Fahrial.
Untuk membebaskan Fahrial, keluarga kemudian bertemu dengan kapolsek dan menyerahkan uang Rp10 juta.
Namun, kapolsek mengaku, uang tersebut masih kurang, hingga akhirnya diserahkan tanah dan bangunan yang merupakan rumah burung walet.
Kasus ini terungkap setelah video pengakuan keluarga Fahrial, tersebar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Buntut Dugaan Kasus Pemerasan terhadap Warga, Kapolsek Jempang Diperiksa Propam Polda Kaltim.
Baca juga: 3 Bibi Brigadir J Terbang ke Jakarta, Siap Jadi Saksi di Sidang Terdakwa Bharada E
Baca juga: Ibu Satu Anak di Semarang Tewas Diduga Alami KDRT Suami, Tetangga Sempat Dengar Teriakan Dini Hari
Baca juga: Selamat! Kazana Patikraja dan BVB Purwokerto Juarai Turnamen Bola Voli Kapolresta Banyumas Cup 2022
Baca juga: Masih Terus Dipantau, Duje Javorcic Bakal Singkirkan Satu Pemain Asing PSIS Jika Performa Memuaskan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/korban-pemerasan-kapolsek-jempang-kutai-barat-kalimantan-timur.jpg)