Polisi Narkoba
AKBP Doddy Mengaku Diminta Irjen Teddy Minahasa Sisihkan Barang Bukti Sabu: Bonus Buat Anggota
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menuding, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa lah otak dari kasus narkotika.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara menuding, mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa lah otak dari kasus narkotika yang kini menjerat mereka.
Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari, Doddy mengatakan, perintah menyisihkan barang bukti narkoba datang dari Teddy.
Menurut Adriel, Doddy sempat menolak permintaan itu. Namun, akhirnya menyerah karena menuruti atasan.
Doddy yang saat itu masih menjadi kapolres Bukittinggi, diperintah Teddy Minahasa yang merupakan Polda Sumatera Barat, menyisihkan sebagian barang bukit sabu sebagai "bonus buat anggota".
"Jadi, memang kata penjelasan Pak Doddy itu, saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu Pak Teddy bilang begini: 'Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota'," ujar Adriel Viari di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Bantah Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Kasus Berawal dari Penipuan dan Dendam
Baca juga: Sakit Gigi, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Narkoba
"Dia sudah menolak perintah atasan yang salah. Dia bilang: 'Siap tidak berani Jenderal', itu kata Pak Doddy ada di chat-nya di WhatsApp. Memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan, akhirnya dia menjalani perintah tersebut," ujarnya.
"Semuanya memberi keterangan bahwa Irjen Teddy yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," kata Adriel.
Adriel Viari Purba juga menyebut bahwa Irjen Teddy Minahasa merupakan dalang dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Adriel mengatakan itu seusai dirinya mendapat keterangan dari keenam tersangka yang terlibat dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.
Selain Dody, dari kelima tersangka yang kasusnya ditangani Adriel, ada dua dari anggota kepolisian.
Mereka adalah Aiptu Janto Situmorang dan Kompol Kasranto.
Kemudian, ada Linda Pujiastuti, Nasir, serta Samsul Maarif.
"Saya kan pengacara keenam tersangka tersebut, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya," imbuhnya.
"Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa-lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini. Ini penjelasan dari klien saya," lanjut Adriel.
Adriel merasa ada kejanggalan sejak kronologi pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 11 tersangka.
"Ini dugaan saya ya, sekali lagi, ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," katanya.
Baca juga: Modus Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba: Menukar 5 kg Barbuk Narkoba dengan Tawas
Baca juga: Kapolri Ungkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Berawal dari Terbongkarnya Jaringan Gelap Narkoba
Pasalnya, ujar Adriel, Dody saat itu sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Namun, sudah menjadi anggota Logistik Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Meski demikian, kliennya itu tetap diperintah menjebak Linda Pujiastuti.
"Jadi, saya mau tanya keterangan lawyernya pak TM yang bilang bahwa menjebak Linda itu, dia itu tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak seperti itu, polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu," ujar Adriel.
"Apalagi, sekelas Irjen Pol, sekelas jenderal menjebak-jebak dan katanya adanya mengait-ngaitkan Rp20 M (miliar). Itu kan berarti urusannya pribadi, urusan pribadi menjebak apakah itu benar? Dibenarkan di kaca mata hukum kita?" sambung dia.
Bantahan Teddy Minahasa
Sementara itu, Irjen Teddy Minahasa membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya, belum lama ini.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, Teddy telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.
"Kalaupun hasil pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena, sehari atau dua hari sebelumnya, dia abis melakukan tindakan di lutut, kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Namun, hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.
"Itu, satu hal saya meyakini, dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.
Henry pribadi mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.
Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.
"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP, bukan tipe itu lah. Kemudian, bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy, orangnya taat beribadah, gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.
Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.
Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut, kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.
"Statemenya Teddy, bahwa 'saya bukan pengedar'. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Tolak Permintaan Teddy Minahasa Sisihkan Barbuk Narkoba, AKBP Doddy Mengaku Terus Ditekan.
Baca juga: Berkedok Kasus Narkoba, Kapolsek Jempang Kutai Barat Diduga Peras Warga. Dapat Tanah dan Rumah Walet
Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional, Ribuan Santri dan Pelajar Purbalingga Ikuti Senam hingga Jalan Sehat
Baca juga: Tahun 2023 Diprediksi Terjadi Krisis Pangan, Pemprov Jateng Siapkan Berbagai Strategi
Baca juga: Deklarasi Gibran Community Banyumas: Dorong Wali Kota Solo Gibran Maju Pilgub Jateng 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Irjen-Teddy-Minahasa.jpg)