Penembakan Brigadir J

Kenakan Rompi Tahanan, Putri Candrawathi Dihadirkan ke Sidang Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri.

Editor: Pujiono JS
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi datang sekira pukul 08.25 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri perempuan.

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/10/2022).

Putri Candrawathi menggunakan kemeja berwarna putih dengan dibalut rompi tahanan berwarna merah bernomor 69 langsung digiring masuk ke dalam pengadilan.

Baca juga: Kuasa Hukum Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana

Baca juga: Sebelum Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Kejadian di Magelang

Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditahan Usai Jalani Wajib Lapor dan Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada kalimat yang terucap dari mulut Putri Candrawathi saat masuk ke dalam dengan didampingi sejumlah petugas.

Lima menit berselang, terlihat Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang menggunakan bis tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka juga menggunakan kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.

Saat ini hanya tinggal Ferdy Sambo yang belum datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan

Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020).

Pada hari ini, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.

Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sidang Perdana Ferdi Sambo Cs Tak Dihadiri Keluarga Brigadir J, Hanya Saksikan dari Televisi

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved