Penembakan Brigadir J
Kuasa Hukum Khawatirkan Kondisi Psikologis Putri Candrawathi Jelang Sidang Perdana
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap kondisi kliennya jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap kondisi kliennya jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok Senin (17/10/2022).
Febri mengaku pihaknya khawatir dengan kondisi Putri.
Seperti sudah direncanakan, sidang perdana terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar besok, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Sebelum Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Kejadian di Magelang
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditahan Usai Jalani Wajib Lapor dan Pemeriksaan Kesehatan
Baca juga: Nasibnya Kini di Tangan JPU, Putri Candrawathi Mengaku Tak Siap Ditahan
Sidang esok akan menghadirkan empat terdakwa. Satu di antaranya isteri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.
Sehari menjelang sidang, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengakui belum bertemu lagi dengan kliennya sejak Kamis (13/10/2022).
"Saat tim kuasa hukum mau besuk pada Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/10/2022).
Oleh sebab itu, dirinya mengaku khawatir terhadap kondisi terkini Putri Candrawathi.
Sebab dalam pemeriksaan terakhir, Putri didiagnosis mengalami gangguan psikologis.
"Dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," katanya.
Selain psikiater di rutan, hasil pemeriksaan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi mengalami depresi dan trauma akut.
"Sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," kata Febri.
Sayangnya, Febri tidak mengungkapkan penyebab dari depresi yang dialami Putri.
Meski demikian, dia menyatakan bahwa kliennya siap untuk menjalani persidangan yang diagedakan pada esok hari.
"Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan," katanya.
Sebagai informasi, sidang perdana pada Senin (17/10/2022) juga akan mengadirkan tiga terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kondisi-PC.jpg)