Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022: Hadir di 4 Titik
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Jumat.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Jumat (14/10/2022).
Layanan Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling Cilacap bertujua untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling Cilacap juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 14 Oktober 2022: Film Inang dan Kalian Pantas Mati Tayang di Bioskop Cilacap
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 1 : Terminal Kroya
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kedungreja
Siaga 3 : Kantor Balai Desa Wringinharjo, Gandrungmangu
Baca juga: Cilacap Bagian Timur Kembali Banjir, 9 Desa Terdampak
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Tujuh Rumah Warga Karangkemiri Cilacap Dikosongkan, Retak dan Membahayakan Akibat Pergerakan Tanah