Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini; Jika Tidak Datang, Akan Dijemput Paksa

Dijadwalkan Polres Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar terkait dugaan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora, siang ini.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: Pujiono JS
INSTAGRAM @rizkybillar
Rizky Billar (kanan) merasa kasihan dengan Lesti Kejora (kiri) dan berencana menunda anak kedua hingga empat tahun mendatang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Jelang pemeriksaan perdana Rizky Billar oleh polisi pada Kamis 6 Oktober 2022 terungkap fakta baru bahwa Lesti Kejora bukan pertama kali mengalami kekerasan dari suaminya.

Dijadwalkan Polres Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar terkait dugaan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora, siang ini.

Baca juga: Tak Tolerir KDRT, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Dangdut Academy 5

Baca juga: Pulang dari Rumah Sakit, Lesti Kejora Tidak Mau Serumah dengan Rizky Billar

Baca juga: Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan, Rizky Billar Diperiksa Pekan Depan

Kepala Seksi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa kepolisian bakal bersikap tegas pada Rizky Billar.

Jika terbukti bersalah, maka proses penahanan pun langsung dilakukan pada Rizky.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ujar Nurma seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Menurut Nurma, Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan KDRT.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," imbuhnya.

Menurut Nurma, jika tak datang, polisi akan menjemput paksa Rizky Billar.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," imbuh Nurma.

Bukan Pertama Kali Lesti Kejora Alami KDRT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyampaikan fakta baru terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan sikap Rizky Billar sudah sangat berbahaya pada sang istri, Lesti Kejora. Karena pernah lempar bola billiard.

Rupanya, pedangdut itu sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar.

Namun, selama ini Lesti Kejora memilih menutupinya karena malu dan takut.

Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Rizky Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.

Menurut Endra Zulpan, Rizky Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiard.

Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya. Beruntung, lemparan bola billiard itu meleset.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan. (***)

Baca juga: Polisi Periksa TKP Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora; Rizky Billar Tak Ada di Rumah

Baca juga: ART dan Teman Dekat Lesti Kejora Menyaksikan Rizky Billar Aniaya Istrinya Dua Kali

Baca juga: Dua Teman Dekat Lesti Kejora Diperiksa Polisi soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Periksa Rizky Billar Hari Ini, Lesti Kejora Kerap Alami KDRT, Pernah Dilempar Bola Billiard, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved