Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Polisi Periksa 35 Saksi Terkait Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Irwasum dan Propam Ikut Turun Tangan
Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi anggota Polri dan pihak luar yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang itu.
Dedi mengatakan, pihaknya juga akan bekerja cepat agar kasus ini segera tuntas.
"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," ujar Dedi, Rabu (5/10/2022).
"Antara lain, pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal maupun saksi eksternal."
"Artinya, ada anggota Polri yang diperiksa terkait keterlibatannya dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan,” ujarnya.
Baca juga: Bukan Suporter, Ini Temuan Awal Komnas HAM Soal Penyebab Tragedi Kanjuruhan Laga Arema vs Persebaya
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot dan 9 Komandan di Polda Jatim Dinonaktifkan Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang
Soal pemeriksaan saksi eksternal, Dedi mengatakan bahwa pihaknya juga masih perlu mendalami beberapa hal.
Menurut Dedi, pendalaman-pendalaman oleh tim mesti dilakukan pada malam kemarin dan selanjutnya pada hari ini.
"Sehingga, rekan-rekan mungkin besok (hari ini, Kamis, Red) baru akan saya sampaikan tentang progress," katanya.
"Baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik," imbuhnya.
"Dalam hal ini, gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," lanjutnya.
Dedi menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Bekerja Paling Lama 1 Bulan. Berikut Nama-namanya
Baca juga: Kapolri Akan Dalami Prosedur Penembakan Gas Air Mata yang Berujung Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
Dalam rapat itu, tim investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai, yaitu pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun Propam.
"Dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," katanya.
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini (kemarin)," imbuh Dedi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-Polri-Irjen-Dedi-Prasetyo.jpg)