Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Kapolres Malang Dicopot dan 9 Komandan di Polda Jatim Dinonaktifkan Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai imbas tragedi Kanjuruhan Malang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, MALANG - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai imbas tragedi Kanjuruhan Malang.
Tak hanya kapolres Malang, Kapolri juga menonaktifkan Danyon, Danki, dan Danton Brimob Polda Jatim.
Hal ini diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Senin (3/10/2022).
"Kami sampaikan update dari pelaksanaaan anev timsus yang sudah dilaporkan ke bapak Kapolri, malam ini, bapak Kapolri mengambil keputusan berdasarkan surat telegram Nomor ST/2098/10/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Bekerja Paling Lama 1 Bulan. Berikut Nama-namanya
Baca juga: Kapolri Akan Dalami Prosedur Penembakan Gas Air Mata yang Berujung Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan
Dedi menambahkan, AKBP Ferli Hidayat dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
Sementara, posisi Ferli sebagai Polres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Kapolri juga menginstruksikan penonaktifan jabatan anggota polisi lain yang terlibat dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menonaktifkan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
Total, ada sembilan pejabat di Polda Jatim yang dinonaktifkan.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, AKP Untung, Danyon Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danton atas nama AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Dedi Prasetyo.
Baca juga: PSSI Hentikan Liga 1 2022/2023 Hingga Waktu Tak Terbatas
Baca juga: Jalani Penundaan Kompetisi Sepekan, Ini yang Dilakukan PSIS Semarang
Selain itu, Dedi juga mengungkapkan, Kapolri memberikan reward kepada dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut.
Keduanya adalah Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek, serta Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
"Dua anggota tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan dan dianugerahi pangkat luar biasa anumerta, setingkat lebih tinggi," kata Dedi.
Diberitakan sebelumnya, 125 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, seusai laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Korban merupakan suporter Aremania dan dua nggota kepolisian.