Tips Kesehatan

Lesti Kejora Ajukan Visum sebagai Bukti KDRT, Begini Prosedur Melakukan Visum

Bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, mendapatkan keadilan merupakan salah satu cara untuk memulihkan diri secara emosional

Penulis: Andra Prabasari | Editor: Pujiono JS
PEXELS
Ilustrasi Pasien dengan dokter saat menjalani proses pemeriksaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM- Bagi korban kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, mendapatkan keadilan merupakan salah satu cara untuk memulihkan diri secara emosional.

Untuk mendapatkan hal tersebut, korban biasanya diminta untuk menjalankan pemeriksaan visum, karena proses visum berperan dalam proses pembuktian suatu perkara pidana terhadap kesehatan dan mental korban kekerasan.

Baca juga: ART dan Teman Dekat Lesti Kejora Menyaksikan Rizky Billar Aniaya Istrinya Dua Kali

Baca juga: Dua Teman Dekat Lesti Kejora Diperiksa Polisi soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Baca juga: Tubuh Lesti Kejora Lebam Gara-gara Kekerasan yang Dilakukan oleh Rizky Billar

Visum juga dapat menguraikan segala sesuatu tentang hasil pemeriksaan medis yang tertuag dalam bagian pemberitaan sehingga dapat dianggap sebagai barang bukti adanya kekerasan.

Seperti yang diberitakan pada pedangdut Lesti Kejora yang melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Dikutip dari Tribunjateng Lesti membawa barang bukti hasil visum dari rumah sakit pada Rabu (28/09/2022).

Lantas apa itu pemeriksaan visum?

Pemeriksaan visum adalah laporan tertulis yang dikeluarkan oleh penyedia layanan kesehatan berdasarkan pemeriksaan korban kekerasan seperti seksual, fisik, maupun mental.

Laporan visum juga ditandatangani oleh dokter yang berwenang, dan terdapat rincian kondisi kesehatan fisik dan psikis pada korban yang diperiksa.

Laporan ini diguanakan sebagai alat bukti di pengadilan, bila pelaku kekerasan beum diketahui, peeriksaan ini membantu proses pencarian perlaku

Baca juga: Sebelum Terjadi KDRT, Pedangdut Lesti Kejora Pergoki Rizky Billar Selingkuh

Baca juga: Mengaku Jadi Korban KDRT Billar, Pedangdut Lesti Kejora Laporkan Suami ke Polisi

Guna mendapat laporan ini, Anda perlu melapor ke pihak kepolisian, setelah itu penyidik kepolisian atau hakim akan mengajukan permintaan visum kepada layanan kesehatan.

Kemudian korban diperiksa secara menyeuruh oleh dokter dan tenaga medis, dan dokter nantinya membuat laporan tertulis yaitu hasil visum untuk diberikan pada penyidik.

Lalu bagaimana prosedur pemeriksaan visum?

Pemeriksaan visum akan berlangsung di rumah sakit, klinik, atau Puskesmas yang sudah ditunjuk oleh penyidik. Biasanya korban akan ditemani petugas kepolisian, keluarga, atau kerabat terdekat.

Menurut sumber info Hello Health Group, berikut cara rangkaian prosedur visum yang bisa dilakukan:

1.  Kondisi kesehatan secara umum

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved