Berita Purbalingga

Proyeksi Pendapatan Daerah Purbalingga 2023 Disorot, Sejumlah Fraksi DPRD Singgung Infrastruktur

Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Purbalingga menyoroti Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2023.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Pujiono JS
PEMKAB PURBALINGGA
Suasana rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (29/9/2022). 

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan juru bicara, H. Adi Yuwono, menganggap Pemerintah Daerah tidak mempunyai optimisme dalam penyusunan APBD tahun 2023.

Terutama dalam menentukan target pendapatan daerah.

Pemerintah Daerah hanya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar milyar.

Ini menunjukan Pemerintah Daerah tidak serius menggali potensi pendapatan asli daerah yang ada.

"Terkait dengan pendapatan transfer fraksi kami juga berpendapat masih ada peluang pendapatan transfer yang bisa didapatkan oleh Pemerintah Daerah misalnya Dana Intensif Daerah (DID)," katanya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) juga menaruh perhatian atas menurunnya sumber pendapatan pada RAPBD 2023.

Juru Bicara FPAN meminta agar pemerintah daerah terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dengan melakukan optimalisasi pengelolaan kekayaan Daerah.

Termasuk melakukan efisiensi pengelolaan dan inovasi serta bekerja keras dalam meningkatkan dana perimbangan atau dana transfer.

"Termasuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, agar Pemerintah Daerah lebih bekerja keras lagi untuk mendapatkan Pendapatan Hibah.

Mohon Tanggapan," katanya.

Baca juga: Pemkab Purbalingga Memulai Proyek Pembuatan Motor Listrik, Begini Tampilannya Nanti

Baca juga: Berwisata ke Kampung Kurcaci, Serasa Masuk ke Dunia Hobbit di Purbalingga

Baca juga: Minta Suami Hentikan Motor di Atas Jembatan, Tiba-tiba Istri di Purbalingga Lompat ke Sungai Klawing

Di tengah semakin berkurangnya aliran dana dari Pemerintah Pusat, Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah semakin inovatif.

Terutama dalam melakukan intensifikasi dan ektensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah agar kebutuhan anggaran tetap bisa tercukupi.

Mereka mengimbau agar Pemerintah Daerah, berupaya lebih maksimal didalam penyusunan Rencana APBD dengan lebih maksimal dalam meningkatkan sumber pendapatannya.

Serta diupayakan semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai prinsip Tepat Sasaran, Tepat Guna, Tepat Anggaran dan Tepat Waktu. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved