OTT Hakim Agung MA
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hakim Agung Terjaring OTT KPK dan Terlibat Suap, Dihukum Berat
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap, ada dua hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) yang terlibat perkara kasus yang kini ditangani KPK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, ada dua hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) yang terlibat perkara kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud pun meminta, baik hakim agung yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah maupun yang terlibat, sama-sama dihukum berat.
"Ada hakim agung yang katanya terlibat, kalau enggak salah dua, itu harus diusut, dan hukumannya harus berat juga," ujar Mahfud di Malang, Jawa Timur, dikutip siaran Kompas TV pada Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: Hakim Agung Terjaring OTT, KPK: Dunia Peradilan Masih Tercemari Uang
Baca juga: Ditahan KPK, Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara dari Posisi Hakim Agung MA
Mahfud menambahkan bahwa hakim agung terjaring OTT KPK harus dihukum berat karena mereka semestinya menjadi "benteng keadilan".
Oleh karena itu, ia mewanti-wanti jangan sampai ada yang menutupi kasus ini.
"Jangan boleh ada yang melindungi, karena sekarang zaman transparan, zaman digital," kata Mahfud.
"Anda melindungi, (maka) Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa. Gitu saja," lanjut dia.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam.
Mereka menangkap 10 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Lima di antaranya adalah pegawai Mahkamah Agung (MA, 4 orang) dan seorang hakim agung, Sudrajad Dimyati.
Sudrajad kini ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Terkait kejadian ini, Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung.
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru. Uang Suap Jadi Deposit dan Emas
Baca juga: 13 Saksi Diperiksa KPK untuk Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, Ada Sopir dan Dosen
Ungkapan Mahfud senada dengan penilaian Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri menganggap bahwa fenomena mafia peradilan ini "sudah menjadi rahasia umum".
"Jika mau diselami lebih dalam, kita akan melihat jumlah kasus yang lebih besar," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).