Berita Cilacap
Pemkab Cilacap Siapkan Bansos untuk Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol, Tiap Orang Terima Rp450 Ribu
Pemkab Cilacap siap menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi bagia tukang ojek, sopir angkot, dan pelaku UMKM.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Sopir angkot di Cilacap menunggu penumpang di kawasan Terminal Cilacap, Selasa (13/9/2022). Pemkab Cilacap mengalokasikan dana Rp6,67 miliar dari APBD 2022 untuk bantuan sosial tukang ojek, sopir angkot, dan pelaku umkm sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sedangkan untuk penyaluran, kata Arida, nantinya tidak melalui Kantor Pos, melainkan melalui bank daerah, yakni Bank Jateng. (*)
Baca juga: Rumah Layak Huni dan Irigasi Dibangun Gubernur Ganjar, Warga Desa Donosari Gelar Syukuran
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 16 September 2022. Stabil
Baca juga: 1,3 Juta Pekerja di Jateng Belum Terima BSU Rp600 Ribu, Disnaker: Sabar, Masuk Tahap Berikutnya
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap 8 Terduga Teroris di Dumai, Ada yang Terlibat Penyerangan Polda Riau