Anak Bacok Ayah Cilacap

Tega! Anak di Gandrungmanis Cilacap Bacok Ayah hingga Tewas, Kesal Tak Dapat Bagian Hasil Panen

Seorang anak berinisial DT, tega membacok sang ayah DS (66), warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/9/2022).

kompas.com
Ilustrasi pembacokan. Seorang anak di Gandrungmanis, Cilacap, tega membacok ayah kandung karena tak mendapat bagian dari penjualan hasil panen. 

Mereka menangkap DT sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Cilacap, korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri, luka robek pada punggung sebelah kiri, luka sobek pada bagian tangan kanan, dan luka robek pada bagian kaki kiri," imbuhnya.

Gatot mengatakan, DT bakal dijerat Pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Baca juga: Respons Persiku Kudus atas Hasil Drawing Grup Liga 3 Zona Jateng

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 14 September 2022. Masih Fluktuatif

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi, 249.740 Pekerja Gagal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu

Baca juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Mayat Terbakar Diduga Pegawai Bapenda Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved