Berita Rembang
Racik Obat Kuat dan Pelangsing secara Ilegal, Enam Warga Demak dan Jepara Diamankan Polres Rembang
Enam warga Demak dan Jepara jadi tersangka kasus pembuatan obat-obatan ilegal berupa obat kuat pria, penumbuh rambut, hingga pemutih, dan pelangsing.
Editor:
rika irawati
KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA
Polres Rembang menggerebek rumah kontrakan di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Rumah tersebut menjadi lokasi pembuatan 15 merek obat ilegal, di antaranya obat pelangsing, obat kuat, dan obat penumbuh rambut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembuat Obat Kuat Ilegal di Rumah Kontrakan Ditangkap, Beromzet Ratusan Juta Rupiah".
Baca juga: Ibu Anak Terlempar ke Sungai saat Becak yang Ditumpangi Terserempet Truk di Brebes, Begini Nasibnya
Baca juga: Jenazah Diduga Pegawai Bapenda Semarang Diperkirakan Dibakar setelah Kondisinya Tewas
Baca juga: Keliling Cari Anak Punk, Ini yang Dilakukan Anggota Polsek Bukateja Purbalingga saat Bertemu Mereka
Baca juga: Sidak Dampak Kenaikan Harga BBM, Gubernur Ganjar Upayakan Bantuan untuk Sopir dan Ojol