Berita Batang
Korban Guru Agama Cabul di SMP di Gringsing Batang Capai 45 Anak. Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun
Guru agama cabul di sebuah SMP di Gringsing, Kabupaten Batang, AM (33) terancam hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
"Hasilnya telah diserahkan ke penyidik," tambahnya.
LPAI Dampingi Korban
Banyaknya korban pelecehan seksual yang dialami murid SMP di Gringsing Batang ini membuat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turun tangan.
Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan, pihaknya mengawal kasus ini.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan, para korban dan murid di sekolah tersebut telah mendapat trauma healing dari Polres Batang dan Polda Jateng.
"Mereka bernampilan sebagai psikolog yang juga pandai bernyanyi, menari. Hal ini membuat 275 siswa di SMP tersebut bangkit dan percaya diri," ujar Kak Seto yang turut hadir dalam konferensi pers.
Baca juga: Data Travel dan Inafis Beda, 1 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Batang Belum Diantar ke Keluarga
Baca juga: Hi, Ada Belatung di Makanan Pembeli Seafood di Pekan Raya Batang 2022. Polisi Minta Korban Melapor
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan treatmen positif kepada para siswa.
Terlebih, 13 siswa yang menjadi korban guru agama itu telah menunjukkan perasaan percaya diri setelah dilakukan berbagai macam treatmen dengan metode pendekatan ramah anak.
"Saat ini, sudah berani tatap muka dan tidak lagi seperti kehilangan harga diri," tuturnya.
Dikatakannya, pendekatan tersebut masih secara umum.
Harus dilakukan pendekatan-pendekatan kembali secara psikologis.
"Kalau misalnya ada yang betul-betul belum berani datang ke sekolah, LPAI menyediakan jalur pendidikan nonformal dan informal."
"Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," tuturnya.
Pihaknya berupaya memberikan yang terbaik untuk memenuhi hak mereka agar dapat tumbuh dan berkembang.
"Saat (korban) ditanya cita-citanya, beragam, ada yang ingin jadi polisi, anggota TNI, Youtuber, artis, dan pemain sepak bola," ujarnya. (*)
Baca juga: Dua Truk Modifikasi Diamankan Polres Demak, Digunakan untuk Menimbun Solar Bersubsidi hingga Jepara
Baca juga: Tarif Bus Trans Semarang Tetap meski Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Alasannya
Baca juga: Pilih Fokus Hadapi Pemilu 2024, DPC PPP Purbalingga Serahkan Pencopotan Suharso Monoarfa ke DPP
Baca juga: Soal Kisruh Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum, DPC PPP Banyumas Memilih Bungkam