Berita Kudus
ASN Pemkab Kudus Timbun 12 Ton Solar Bersubsidi, Disimpan di Gudang di Bae
Seorang ASN Pemkab Kudus menjadi tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bersama dua orang lain, ASN tersebut menimbun 12 ton solar.
Tayang:
Editor:
rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Sejumlah jeriken ditemukan di gudang di RT 01 RW 03, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, digunakan oknum ASN Pemkab Kudus menimbun solar bersubsidi, Senin (5/9/2022).
"Saya tidak tahu, tahunya hanya gudang biasa," ujarnya. (Raka F Pujangga)
Baca juga: Tercatat Ganda sebagai Anggota Parpol, Sejumlah Warga Datangi KPU Jepara untuk Klarifikasi
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang: Minibus Dikemudikan Sopir Cadangan, Sopir Utama Tewas
Baca juga: Gelar Demo Tolak Harga BBM Bersubsidi Naik, Mahasiswa Banyumas Desak Ketua DPRD dan Bupati Sepakat
Baca juga: Pengemudi Mikrobus Rute Tegal-Pemalang Bakal Naikkan Tarif Mulai Besok, Ini Kisarannya
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-bongkar-gudang-tempat-menimbun-solar-bersubsidi-dilakukan-oknum-asn-pemkab-kudus.jpg)