Berita Tegal
Pengemudi Mikrobus Rute Tegal-Pemalang Bakal Naikkan Tarif Mulai Besok, Ini Kisarannya
Puluhan sopir mikrobus di wilayah Tegal melakukan aksi mogok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (5/9/2022).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Puluhan sopir mikrobus di wilayah Tegal melakukan aksi mogok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Senin (5/9/2022).
Mereka berkumpul dan memarkirkan kendaraan di depan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Takaru, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Personel Polres Tegal dan Polsek Kramat terlihat berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Para sopir yang berkumpul juga sempat berdiskusi menyampaikan keluh kesah, terutama mengenai penetapan tarif angkutan umum, kepada Ketua DPC Organda Kota Tegal, Popo.
Perwakilan sopir angkutan umum, Agus Budiman mengungkapkan, jumlah sopir yang mengikuti aksi mogok tidak menarik penumpang, hari ini, sekitar 70-80 orang.
Baca juga: Bertanding dengan 10 Pemain, Persijap Jepara Tundukkan Tim Tamu Persekat Tegal dengan Skor 1-0
Baca juga: Isak Tangis Penyesalan Tersangka Kasus Penembakan di Tegal: Sudah Keterlaluan!
Sedangkan untuk jumlah keseluruhan mikrobus (elep) trayek Tegal-Pemalang, di kisaran 185 armada.
Namun, menurut Agus, masih banyak ditemukan sopir mikrobus yang ilegal atau tidak memiliki surat resmi, semisal tak memiliki izin trayek, jasa raharja, KIR mati, dan lain-lain.
Kondisi ini cukup merugikan, terutama bagi sopir mikrobus yang sudah memiliki surat izin lengkap dan tergabung dalam wadah berupa koperasi.
"Jujur, kami sangat keberatan dengan naiknya harga BBM. Sehingga, tujuan kami melakukan aksi mogok ini supaya bisa menyampaikan harapan kepada ketua Organda mengenai kenaikan tarif mikrobus, jangan terlalu tinggi."
"Supaya, kami tetap bisa beraktivitas dan masyarakat juga tidak terlalu keberatan," kata Agus.
Selain masalah kenaikan harga BBM dan penentuan tarif angkutan umum, para sopir juga menyampaikan keluhan mengenai surat-surat kendaraan yang bodong.
Mereka meminta agar aparat terkait bisa menindak tegas.
"Mau tidak mau, ya akhirnya tarif kami naikan dan berlaku mulai besok. Seperti tarif untuk pelajar atau siswa sekolah, yang biasa Rp 2 ribu ada kenaikan Rp 1 ribu sehingga jadi Rp 3 ribu."
"Kemudian, masyarakat umum yang biasanya Rp 3 ribu jadi Rp 5 ribu. Ini berlaku untuk trayek Tegal-Pemalang," jelasnya.
Baca juga: Pencuri Gondol Motor Kades Mulyoharjo Tegal: Saya Kebobolan 5 Kali, Pelaku Belum Ada yang Tertangkap
Baca juga: Enam Rumah di Dukuh Salam Tegal Terbakar saat Penghuni Terlelap, Api Baru Padam setelah 3 Jam
Sementara, Ketua DPC Organda Kota Tegal Popo mengatakan, Organda Kota Tegal masih menunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif angkutan umum.