Berita Banyumas

Polisi Selidiki Kasus Keracunan di MI Maarif 2 Banyumas, Penjual Jajanan Diketahui Pedagang Keliling

Polisi turun tangan membantu mengungkap kasus dugaan keracunan makanan yang dialami siswa MI Maarif 2 Karangklesem, Banyumas.

Editor: rika irawati
Istimewa
Ilustrasi Keracunan. Polisi turun tangan membantu penyelidikan kasus keracunan diduga dari jajanan sirup spray di MI Maarif 2 Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polisi turun tangan membantu mengungkap kasus dugaan keracunan makanan yang dialami siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif 2 Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Namun, polisi kesulitan mengungkap identitas penjual sirup spray yang diduga menjual jajanan diduga pemicu keracunan.

Kapolsek Pekuncen AKP Siswanto mengatakan, pedagang jajanan sirup sprya tersebut merupakan penjual keliling.

Hingga saat ini, penjual itu belum kembali lagi ke sekolah.

"Pedagangnya itu pedagang keliling. Semua yang ada di sekolah itu tidak ada yang kenal. Jadi, bukan pedagang yang menetap," kata Siswanto kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Tiga Siswa MI Maarif 2 Karangklesem Banyumas Mengeluh Mual, Diduga Keracunan Jajanan Sirup Spray

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Penjual Cilung, Berawal saat Main Petak Umpet

Siswanto mengatakan, akan meminta keterangan lebih lanjut kepada penjual tersebut apabila yang bersangkutan kembali lagi ke sekolah.

"Namun, saat ini, kami masih menunggu hasil laboratoriumnya," ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, tiga siswa yang sempat mengalami keracunan, kini kondisinya telah membaik.

"Sempat mual-mual tapi sekarang anak tersebut sudah sehat. Diperkirakan, penyebabnya karena itu (sirup spray)," kata Siswanto.

Dugaan itu berdasarkan keterangan ketiga siswa yang mengaku sehari sebelum mual-mual, sempat membeli sirup spray.

Diberitakan sebelumnya, tiga siswa MI Maarif 2 Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, diduga keracunan jajanan.

Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dr Arif Sugiono mengatkan, peristiwa ini terjadi pada Senin (29/8/2022).

Baca juga: Harga BBM Bersubsidi Tak Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Candimas Purwokerto Banyumas Masih Panjang

Baca juga: Siap-siap, Bus Trans Banyumas Berbayar Mulai Oktober. Besaran Tarif Masih Digodok

Saat itu, siswa kelas 1, 2, dan 3 membeli jajanan jenis sirup spray kepada pedagang di sekolah.

"Keesokan harinya, tiga anak yang mengonsumsi minuman tersebut tidak berangkat sekolah dengan keluhan mual, sakit perut, dan pusing," kata Arif kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Ketiganya telah mendapat penanganan medis namun hanya perlu menjalani rawat jalan.

Bahkan, hari ini, mereka sudah mulai masuk sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa MI di Banyumas Diduga Keracunan Jajanan, Ini Kata Polisi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved