Judi Online
Berantas Perjudian, Polresta Banyumas Amankan 8 Bandar Lokal Judi Togel Hongkong
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap lima kasus judi togel jenis Hongkong selama Januari-Agustus 2022.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap lima kasus judi togel jenis Hongkong selama Januari-Agustus 2022.
Dalam pengungkapan kasus ini, ada delapan orang yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat.
"Tidak hanya berdasarkan laporan dari masyarakat, kami juga aktif memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Banyumas, sesuai kebijakan dari Kapolresta untuk zero perjudian," ujar Kompol Agus.
Baca juga: Permainan Kentongan di UMP Banyumas Pecahkan Rekor Muri, Libatkan 3009 Mahasiswa Baru
Baca juga: SMA IT Al Irsyad Purwokerto Teratas. Berikut Daftar 10 SMA/SMK Terbaik Banyumas Menurut LTMPT
Agus mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Namun demikian, mereka yang ditangkap bukanlah pemilik situs judi togel Hongkong.
Mereka hanya bandar lokal yang bertugas memasang dan mendapat komisi dari keuntungan.
"Jadi, mereka itu menerima pemasangan dari pelanggan. Kemudian, mereka membuka website judi togel, melakukan pemasangan."
"Apabila nomor tersebut tembus, mereka akan mendapatkan keuntungan sekitar 10 sampai 20 persen," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/8/2022).
Ketika ditanya keterkaitan satu di antara yang lain, Agus mengatakan, mereka biasa bekerja sendiri.
Baca juga: Viral, Pemotor Honda Tiger Tancap Gas Tanpa Membayar Setelah Isi Pertalite di SPBU Wangon Banyumas
Baca juga: Bupati Husein Minta Ada Pementasan Setiap Akhir Pekan untuk Hidupkan Kesenian Asli Banyumas
"Meski berkelompok, jumlahnya hingga dua orang saja."
"Memang, pemasang ini tidak memiliki rekening bank untuk memasang sendiri di website."
"Jadi, bandar yang memasangkannya dengan mentransfer melalui bank ke website tersebut," jelasnya.
Sedangkan modus penarikan pelanggan, ada beberapa cara yang dilakukan oleh bandar lokal ini.
Yakni, mengunggah layanan togel di sejumlah media sosial dan beberapa modus lain.
"Ada juga informasi dari mulut ke mulut, kemudian mereka mendapati telepon dari pemasangnya," imbuhnya.
Menyikapi judi online, Polresta Banyumas berkomitmen terus melakukan pemantauan dan memberantas judi di wilayah tersebut. (**)
Baca juga: Pj Sekda Pemalang Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangka setelah Terjaring OTT KPK
Baca juga: Warga Kudus Mengeluh, Elpiji Tabung 3 Kg Langka dan Mahal. Tembus Rp 25 Ribu Per Tabung
Baca juga: Hasil Akhir Dewa United vs PSIS Semarang 2-1: Satu Kartu Merah Keluar
Baca juga: Guru Agama SMP di Gringsing Batang Cabuli Murid. Korban Diduga Mencapai 30 Anak, Baru 7 Melapor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polresta-Banyumas-Kompol-Agus-Supriadi-S-Senin-882022.jpg)