Berita Tegal

PKL di Kota Tegal Ini Lapor Polisi, Usaha Mainan Anak di Trotoar Dikukut Satpol PP saat Jemput Anak

Edy Kurniawan (42), seorang PKL di Jalan Pancasila Kota Tegal, tak terima wahana permainan pemancingan anak yang dimiliki dikukut Satpol PP.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Masyarakat melintas di depan pintu masuk Taman Pancasila Kota Tegal, Jumat (26/11/2021). Trotoar yang lebar di sekitar taman terkadang dimanfaatkan PKL untuk menjajakan dagangan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Edy Kurniawan (42), seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pancasila Kota Tegal, tak terima wahana permainan pemancingan anak yang dimiliki dikukut petugas Satpol PP Kota Tegal.

Senin (25/7/2022) malam, dia melaporkan Satpol PP Kota Tegal atas tindak pidana pencurian.

Sehari-hari, Edy membuka usaha di atas trotoar di Jalan Pancasila, tepatnya di selatan Taman Pancasila.

Saat kejadian, Edy meninggalkan peralatan usahanya di atas trotoar, kemudian meninggalkan untuk menjemput anak sekolah.

Saat ditinggal itulah, petugas Satpol PP mengambil barang-barang miliknya itu tanpa pemberitahuan.

Baca juga: Ratusan Orang Kocar-kacir, Dibubarkan Polisi Karena Berkerumun di Taman Pancasila Kota Tegal

Baca juga: Begini Kesan Warga Saat Datangi Taman Pancasila Kota Tegal: Dahulunya Kumuh, Kini Bersih dan Cantik

Terkait laporannya ke polisi, Edy sudah menerima Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPD) dari Polres Tegal Kota.

"Karena saya tidak mengetahui barang saya diambil maka saya laporkan kepada polisi atas dugaan tindak pidana pencurian," kata Edy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Edy mengatakan, kejadian bermula saat ia menaruh perlengkapan di lokasi biasa untuk mencari nafkah, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia kemudian pergi sebentar untuk menjemput anaknya di sekolah.

"Saya juga sempat mandi dan salat. Kemudian, kembali lagi ke lokasi berjualan," kata Edy.

Sampai di lokasi, Edy tidak mendapati perlengkapan usahanya.

Ia pun berusaha mencari tahu siapa yang mengambil wahana permainan itu.

"Tak lama kemudian, saya ketemu dengan petugas Satpol PP. Petugas itu menyampaikan, barang milik saya sudah dibawa," sebut Edy.

Baca juga: Sadar Ajaran Khilafatul Muslimin Menyimpang, Tiga Warga Kota Tegal Ucap Setia ke NKRI

Baca juga: Jumadi Diminta Mundur dari Jabatan Wakil Wali Kota Tegal, Buntut Loncat Partai ke PDIP

Edy pun menyayangkan sikap petugas yang mengambil sarana usaha tanpa sepengetahuan dirinya.

Apalagi, Edy mengaku, selama berjualan di lokasi sesuai aturan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved