Berita Cilacap

Polisi Gadungan Tipu PNS di Cilacap, Janjikan Anak Korban Kerja Jadi Dosen UGM

Polisi gadungan NS (27) asal Maos, Cilacap menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Cilacap, Jawa Tengah.

net.
Ilustrasi polisi gadungan 

Setelah mendapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana penipuan, Satreskrim Polres Cilacap kemudian melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap pelaku.

"Pada Rabu 23 Juni 2022 pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat makan Up Normal Jalan S Parman Cilacap.

Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Cilacap untuk proses penyidikan lebih lanjut," beber Wakapolres.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP karena penipuan dan diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)

Baca juga: Rumah Warga Bulusari Cilacap Ludes Terbakar, Gabah 7 Kuintal dan Uang Rp 12 Juta Ikut Ludes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved