Polisi

Mengenal Pangkat Polisi Brigadir dan Bharada, Apa Perbedaannya?

Pangkat polisi yang merupakan tanda kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ada berbagai macam tergantung lulusan sekolah kepolisian.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian bersiaga. Terdapat sejumlah golongan kepangkatan polisi dari Bharada hingga Jenderal. 

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Komisaris Polisi (Kompol)

Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:

Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Inspektur Polisi Dua (Ipda)

Baca juga: Brigadir Yosua Disebut Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

2. Tingkatan Pangkat Polisi Golongan Kepangkatan Bintara

Berikut ini adalah daftar tingkatan pangkat polisi pada Golongan Kepangkatan Bintara menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 5:

Bintara Tinggi Polri terdiri dari:

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)

Brigadir/Bintara Polri terdiri dari:

Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
Brigadir Polisi (Brigpol)
Brigadir Polisi Satu (Briptu)
Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Baca juga: Baru Lulus, 20 Orang Bintara Remaja Polri dari SPN Polda Jateng Langsung Ditempatkan di IKN

3. Tingkatan Pangkat Polisi Golongan Kepangkatan Tamtama

Adapun tingkatan pangkat polisi pada Golongan Kepangkatan Tamtama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 6 adalah sebagai berikut:

Tamtama Kepala Polri terdiri dari:

Ajun Brigadir Polisi (Abrip)
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)

Tamtama Polri terdiri dari:

Bhayangkara Kepala (Bharaka)
Bhayangkara Satu (Bharatu)
Bhayangkara Dua (Bharada)

Golongan kepangkatan tertinggi di Polri adalah untuk perwira tinggi (Pati) berpangkat bintang empat di pundak, yakni Jenderal Polisi.

Untuk golongan Tamtama biasanya warna pangkat berwarna merah.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved