Berita Semarang
Waspadai Kosmetik Pemutih secara Instan, BPOM Semarang: Bisa Dipastikan Mengandung Bahan Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan Semarang meminta warga mewaspadai kosmetik tak bermerek atau abal-abal.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/KHOIRUL MUZAKI
ILUSTRASI. Anggota Polres Banjarnegara menunjukan barang bukti kosmetik tanpa izin edar yang disita dari warga Purwanegara, Selasa (20/4/2021).
"Kami juga akan menggandeng para pelajar hingga satuan pendidikan karena peredaran kosmetik tanpa merek, marak di tingkat pelajar," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Kemitraan dan Kepumudaan Disporapar Jateng, Makmur, mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan BPOM dalam menyosialisasikan bahaya kosmetik ilegal kepada pelajar.
"Untuk itu, kami juga akan membentuk, menyosialisasikan, termasuk dengan adanya pemilihan duta kosmetik nantinya," tambahnya. (*)