Berita Jateng

Berharap Terjadi Rekonsiliasi, BNPT Pertemukan Eks Narapidana Kasus Terorisme dan Korban Asal Jateng

BNPT mempertemukan mantan narapidana kasus terorisme dengan para penyintas atau korban peledakan bom asal Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV
Acara rekonsiliasi antara korban pemboman dengan eks napi terorisme asal Jawa Tengah digelar BNPT di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022). 

"Karena, kalau tidak memaafkan bisa muncul dendam dan sebagainya, kan menjadi tidak baik juga."

"Bersama-sama, kita ini NKRI," ungkap pria yang kerap disapa Gus Yasin tersebut.

Baca juga: Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan

Baca juga: Tunggu Persetujuan Pelatih Sergio, PSIS Semarang Berniat Pinjamkan 4 Pemain ke Persipa Pati

Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca juga: Antrean Pertalite SPBU di Jepara Selalu Panjang, Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Ke BPH Migas

Sebagai informasi, rekonsiliasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

BNPT menerima mandat untuk mengkoordinasikan program pemulihan korban aksi terorisme melalui skema kerja sama multipihak, kolaboratif serta sinergisitas.

Hal ini juga tertuang dalam pilar kedua Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020–2024 tentang penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved