Berita Jateng
Berharap Terjadi Rekonsiliasi, BNPT Pertemukan Eks Narapidana Kasus Terorisme dan Korban Asal Jateng
BNPT mempertemukan mantan narapidana kasus terorisme dengan para penyintas atau korban peledakan bom asal Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
"Karena, kalau tidak memaafkan bisa muncul dendam dan sebagainya, kan menjadi tidak baik juga."
"Bersama-sama, kita ini NKRI," ungkap pria yang kerap disapa Gus Yasin tersebut.
Baca juga: Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan
Baca juga: Tunggu Persetujuan Pelatih Sergio, PSIS Semarang Berniat Pinjamkan 4 Pemain ke Persipa Pati
Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Baca juga: Antrean Pertalite SPBU di Jepara Selalu Panjang, Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Ke BPH Migas
Sebagai informasi, rekonsiliasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
BNPT menerima mandat untuk mengkoordinasikan program pemulihan korban aksi terorisme melalui skema kerja sama multipihak, kolaboratif serta sinergisitas.
Hal ini juga tertuang dalam pilar kedua Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020–2024 tentang penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. (*)