Berita Jateng

Berharap Terjadi Rekonsiliasi, BNPT Pertemukan Eks Narapidana Kasus Terorisme dan Korban Asal Jateng

BNPT mempertemukan mantan narapidana kasus terorisme dengan para penyintas atau korban peledakan bom asal Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZA GUSTAV
Acara rekonsiliasi antara korban pemboman dengan eks napi terorisme asal Jawa Tengah digelar BNPT di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana kasus terorisme dengan para penyintas atau korban peledakan bom asal Jawa Tengah, Rabu (15/6/2022).

Acara yang diharapkan dapat menjadi sarana rekonsiliasi kedua pihak ini berlangsung di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Di Jawa Tengah, tercatat ada 20 mantan napi teroris dan 60 korban terorisme.

Dalam pertemuan tersebut, para korban saling bercerita bagaimana kejadian yang dialami, termasuk kehidupan setelah peristiwa itu.

"Kami merekonsiliasi, banyak yang tersakiti, baik korban langsung maupun tidak langsung."

"Yang korban langsung, ada korban yang mengalami cacat fisik, yaitu sebelah mata itu (diganti) kelereng."

"Tadi sudah dengar, pada menangis saat bercerita kisahnya," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof Irfan Idris, usai acara.

Baca juga: Kembali ke Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Nusakambangan Cilacap Ucap Setia ke NKRI

Baca juga: Pengemasan The Mentors Bikin Ganjar Terkesan, Film Dokumenter Menyoal Nasib Eks Napiter

Baca juga: Cara Eks Napiter Solo Raya Tunjukkan Cinta di HUT Indonesia, Kibarkan Merah Putih di Bukit Sepikul

Baca juga: Kisah Eks Napiter di Kota Semarang, Dari Merakit Bom Hingga Dampingi Eks Napiter Lain Buka Usaha

Irfan belum menjelaskan secara rinci sejumlah lokasi kejadian peledakan bom terjadi.

Namun, ia mengatakan bahwa para pelaku terorisme dan korban berasal dari kejadian peledakan bom yang terjadi di seluruh tempat di Indonesia.

"Di Jateng, jumlah korban peledakan bom ini cukup tinggi," imbuhnya.

Irfan mengatakan, pada 2016 lalu, pihaknya juga pernah mempertemukan 145 napi teroris dan 51 korban terorisme.

Lebih lanjut, Irfan menambahkan, tujuan rekonsiliasi itu untuk memberi pemahaman kepada kedua pihak dan mencegah terjadinya anarkisme.

"Pelaku juga termasuk korban, misalnya korban narasi-narasi dan banyak dari mereka yang tidak paham," ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, yang hadir dalam acara mengatakan bahwa rekonsiliasi itu bisa menjadi sarana minta maaf serta memaafkan, juga menjadi simbol perdamaian dan NKRI.

"Yang salah merasa bersalah dan mengakui kesalahannya. Begitu juga sebaliknya, diharapkan bisa memaafkan."

"Karena, kalau tidak memaafkan bisa muncul dendam dan sebagainya, kan menjadi tidak baik juga."

"Bersama-sama, kita ini NKRI," ungkap pria yang kerap disapa Gus Yasin tersebut.

Baca juga: Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Ini Tujuh Tuntutan yang Disuarakan

Baca juga: Tunggu Persetujuan Pelatih Sergio, PSIS Semarang Berniat Pinjamkan 4 Pemain ke Persipa Pati

Baca juga: Bawa Sabu 0,3 Gram, Karyawan Swasta di Purbalingga Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca juga: Antrean Pertalite SPBU di Jepara Selalu Panjang, Pemkab Ajukan Penambahan Kuota Ke BPH Migas

Sebagai informasi, rekonsiliasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

BNPT menerima mandat untuk mengkoordinasikan program pemulihan korban aksi terorisme melalui skema kerja sama multipihak, kolaboratif serta sinergisitas.

Hal ini juga tertuang dalam pilar kedua Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020–2024 tentang penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved