Korupsi Banjarnegara
Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka Korupsi di Banjarnegara, Anggota DPR Lasmi Indaryani Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Editor:
rika irawati
Namun, hakim membebaskan Budhi dari Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 65 ayat KUHP. Hakim menilai, perbuatan gratifikasi Budhi tak terbukti.
Saat ini, Budhi Sarwono juga menyandang status sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi antikorupsi pun telah menyita aset milik Budhi senilai Rp10 miliar dalam penyidikan pencucian uang ini.
Dalam perkara TPPU, KPK telah memanggil sejumlah saksi, satu di antaranya anggota DPRD Banyumas yang juga anak Budhi Sarwono, Amalia Desiana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani, Anak Eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.