Berita Nasional
Tersebar di Indonesia, Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Paham Khilafah
Polisi menemukan cara terstruktur Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah. Satu di antaranya, melakukan di lingkungan sekolah.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan Ormas Khilafatul Muslimin.
Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia, pada Sabtu (11/6/2022).
"Yang pertama, AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.
Selain AA, polisi juga menangkap IN, yang disebut berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem dan pelatihan ormas Khilafatul Muslimin.
"Kemudian, yang ketiga, F, ditangkap di Medan. Ini perannya sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin," imbuh Zulpan.
"Yang keempat, SW, kita tangkap di Kota Bekasi. Ini merupakan perannya sebagai pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," terangnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan Abdul Qadir dan lima petinggi Khilafatul Muslimin lain sebagai tersangka terkait dugaan menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kemudian, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Ideologi Khilafah dan Gantikan Pancasila".