Berita Cilacap

6 Orang Jadi Korban Dukun Cabul di Cilacap, Korbannya Ada Anak di Bawah Umur

Mengaku bisa melakukan pengobatan, warga Cilacap Tengah malah melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya.

Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Mengaku bisa melakukan pengobatan, warga Cilacap Tengah malah melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya.

Dukun cabul tersebut ditangkap kepolisian setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, tersangka berinisial MR (48) telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar, masih di bawah umur.

Baca juga: Pria asal Purwokerto Banyumas Ini Gadaikan Mobil Rental, Pakai KTP Palsu untuk Lancarkan Aksinya!

Adapun kejadian itu berwal ketika korban YS (17) sedang dilakukan pengobatan alternatif oleh tersangka pada November 2021 lalu.

"Awalnya korban dengan inisial YS (17)  dilakukan pengobatan oleh tersangka yang seorang dukun.

Karena saat itu korban memiliki benjolan di mata sebelah kanan," jelas Suryo dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunbanyumas.com, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Curi Kucing Ras, Ibu dan Anak di Cilacap Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Setelah melakukan pengobatan, tersangka memaksa pasien atau korbannya itu untuk berhubungan intim.

Saat itu, pengobatan dilakukan di kamar korban.

"Kejadiannya di kamar korban, saat itu korban dipaksa dan diancam agar mau melakukan hubungan intim," tandas Suryo.

Insiden itu diketahui orangtua korban setelah korban menceritakan hal tersebut.

Merasa tidak terima anaknya mendapat perlakuan itu, orangtua korban kemudian melaporkannya ke Polres Cilacap.

Baca juga: Dijanjikan Bekerja di Luar Negeri, Warga Wangon Banyumas Ditipu Ratusan Juta oleh Perempuan Cilacap

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Cilacap kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka MR (48).

Dari hasil pengembangan Polisi, selain YS (17) ternyata masih ada 5 orang lagi yang menjadi korban dari perbuatan keji MR.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Polisi, ada 5 orang lagi yang juga menjadi korban tersangka MR," imbuh Suryo.

Baca juga: Kenaikan Harga Telur Ayam Ras di Purwokerto dan Cilacap Picu Inflasi Bulan Mei 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved