Penyakit Mulut Kuku
Persiapan RPH Jelang Iduladha di Tengah Wabah Penyakit Mulut Kuku PMK
Saat ini, terutama menjelang Iduladha, saat pelonggaran dilakukan seiring kasus covid mereda, RPH masih harus waspada lantaran menghadapi wabah PMK.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Saat pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir, rumah pemotongan hewan (RPH) melaksanakan sejumlah protokol kesehatan saat persiapan Iduladha agar tidak terjadi penularan.
Saat ini, terutama menjelang Iduladha, saat pelonggaran dilakukan seiring kasus covid mereda, RPH masih harus waspada lantaran menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Penyakit ini memang tidak menular dari hewan ke manusia atau tidak berakibat zoonosis, namun RPH harus cermat memilih hewan ternak terutama sapi agar tidak terjadi penularan antar-hewan ternak.
Baca juga: Soal Penyakit Mulut Kuku PMK Hewan Ternak, Ahli Undip: Timbulkan Kerugian Ekonomi Tinggi!
Jika semakin banyak hewan ternak yang terpapar, bakal terjadi kerugian ekonomi yang berdampak pada pasokan daging.
"Untuk tahun ini sudah ada pelonggaran dari pemerintah sehingga tidak lagi pakai antigen.
Cuma tetap jaga prokes dengan pakai masker dan pembatasan pengunjung.
Sekarang ini lagi banter isu PMK, jadi RPH harus men-screening sapi-sapi yang masuk," kata Kepala Unit RPH dan BHP Kota Semarang, Ika Nurawati saat dihubungi tribunbanyumas.com, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Penanganan Penyakit Mulut Kuku PMK di Jateng, Tim Surveilans Terus Jalan, Vaksin Segera Siap
Ika melanjutkan, terkait persiapan RPH Semarang dalam layanan jasa pemotongan hewan kurban sekaligus penyediaan hewan kurban menjelang Iduladha 2022, disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.30OM5/2022 tanggal 18 Mei 2022.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Dalam hal ini, kata dia, RPH Semarang akan melakukan sejumlah antisipasi terkait risiko kegiatan kurban mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga tempat pemotongan hewan kurban di tengah maraknya isu PMK.
"Sapi-sapi yang masuk ini harus jelas asal-usulnya, kemudian kami cek kesehatannya.
Intinya, kami berangkat dari surat edaran Kementan tentang kurban, pelaksanaan, dan kewaspadaan terhadap PMK.
Sehingga untuk kurban nantinya, segala kemungkinan berkaitan PMK harus siap," terang Ika.
Baca juga: 48 Ekor di 13 Daerah di Jateng Positif PMK, Ganjar Beri Bantuan Pendampingan dan Obat
Di sisi lain, Ika melanjutkan, dalam proses screening yang dilakukan RPH Semarang yakni mulai dari administrasi hingga pengecekan ulang terkait hewan kurban.
Sementara, untuk mencegah kemungkinan penularan virus pada hewan ternak tersebut, disebutkan, untuk sementara pihaknya memilih pasokan hewan kurban dari daerah yang dirasa masih aman dari wabah.