Pendidikan

Dosen Konseling Unnes: Mengeluarkan Siswa Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi Tepat

Namun demikian, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Edy Purwanto menyatakan, tidak tepat.

tribun/amanda
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr Edy Purwanto. 

Selama tidak ada pembinaan, menurutnya potensi kekerasan akan selalu ada.

Ia menegaskan harus ada pemulihan bagi korban anak maupun pelaku anak melalui restorative justice.

"Korban memiliki trauma sendiri dan bila tidak ada pendampingan dan rehabilitasi, berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari.

Pelaku bila tidak didampingi dan direhabilitasi, akan semakin menjadi-jadi," terang Ika.

Selain pelaku anak dan korban anak, Ika juga menyoroti saksi anak yang mendokumentasikan perilaku kekerasan tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Bullying Fisik Siswi SMP Semarang di Aloon-Aloon Kauman: Langsung Didatangi Para Guru

Ia berharap saksi juga bisa mendapatkan rehabilitasi untuk memberikan pemulihan mental untuk memotong mata rantai kekerasan pada anak.

Selain itu, para orang tua baik dari pelaku, korban, dan saksi juga harus berfokus bagaimana dengan program dan strategi dalam memberi pendampingan pada anak.

"Bila nantinya dikembalikan pada orang tua, perlu asasmen bahwa orang tua memiliki kemampuan pendampingan.

Bisa jadi anak melakukan hal itu juga pengaruh dari keluarga. Berikut mengetahui latar belakang orang tua maupun keluarga," ungkap Ika.

Ia berharap, pada penerapannya pemerintah memberikan pendampingan juga pada orang tua agar proses pemulihan anak bisa berjalan lancar.

Disediakan pendampingan psikolog untuk pemulihan dan adanya kegiatan sebagai pengalih perhatian anak atas permasalahan yang telah terjadi.

"Bagaimana lingkungan dan keluarga menjadi support system karena bisa saja trauma datang dari keluarga dan lingkungan seperti mengungkit, mengingatkan kejadian tersebut, maupun membicarakan terus-menerus hal tersebut," jelas Ika.

Baca juga: Terekam Kamera, Tiga Siswi SMP Brutal Keroyok Teman di Alun-alun Kauman Semarang

Ia menegaskan, edukasi juga diberikan pada keluarga dan lingkungan untuk mengedukasi pada anak dan menerima anak, memberi dukungan moral pada korban.

Terkait hak siswa untuk tetap mendapat pendidikan, bisa mendapatkan solusi dengan memfasilitasi homeschooling sebagai bentuk tanggung jawab dan peran pemerintah.

Para siswa tetap mendapatkan hak pendidikan di bawah naungan pendidikannya saat ini dengan difasilitasi guru yang datang ke rumah.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved