Prakiraan Cuaca
Cuaca Purwokerto Hari Ini, Selasa 24 Mei 2022: Siang Diperkirakan Berawan, Suhu 31 Derajat Celcius
Berikut prakiraan cuaca di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (24/5/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berikut prakiraan cuaca di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Selasa (24/5/2022).
Pagi ini, langit Purwokerto diprediksi berawan dengan suhu udara sekira 28 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 20 kilometer per jam dengan kelembapan udara 75 persen.
Siang hari ini, langit Purwokerto diprediksi berawan tebal, dengan suhu udara sekira 31 derajat Celcius.
Baca juga: Api Membakar Rumah di Rejasari Banyumas, Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Tewas
Baca juga: Siap-siap! Beri Uang ke Pengemis di Banyumas Bisa Kena Denda Rp 50 Juta. Berlaku Juni 2022
Baca juga: Oleng, Toyota Calya Dihantam Truk dan Sedan di Kemranjen Banyumas. Satu Penumpang Tewas
Kecepatan angin sekira 20 kilometer per jam, dengan kelembapan udara 70 persen.
Malam hari, diprediksi hujan sedang dengan suhu udara 26 derajat Celcius. Kisarannya mulai 25 hingga 26 derajat Celcius.
Kecepatan angin sekira 10 kilometer per jam, dengan kelembaban udara 80 persen.
Bagi Anda, warga di wilayah Kabupaten Banyumas dan sekitarnya, harap memperhatikan perubahan cuaca.
Gunakan peralatan yang sesuai untuk menghadapi kondisi cuaca yang telah diperkirakan di atas.
Masyarakat pengguna jalan harus selalu waspada serta mengantisipasi sedini mungkin potensi bencana yang akan terjadi dalam cuaca ini. (*)
Baca juga: Borobudur Maraton 2022 Diluncurkan, Ganjar Targetkan 5 Ribu Peserta
Baca juga: 4 Penjabat Bupati/Wali Kota Dilantik, Ganjar Berikan Rambu-rambu Kewenangan
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf: Potensi Terbesar Banjir Rob pada Selasa, Warga Harus Waspada!
Baca juga: UPDATE Ketinggian Air dan Jumlah Pengungsi Banjir Rob di Kota Pekalongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-prakiraan-cuaca-tribunnews.jpg)