Berita Semarang
50 Pemandu Karaoke dan Terapis Kota Semarang Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Seperti Apa?
50 orang yang terdiri dari 25 pemandu karaoke dan 25 terapis masase mengikuti kompetensi kerja.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - 50 orang yang terdiri dari 25 pemandu karaoke dan 25 terapis masase mengikuti kompetensi kerja yang diadakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang di Hotel Chanti, Kota Semarang, Kamis (12/5/2022).
Plt Kepala Disbudpar Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, tuntutan ke depan, satu profesi harus memiliki standar keahlian.
Baca juga: Viral Emak-emak Buang Sampah di Jalan Pekalongan, Wali Kota: Viralkan! Biar Kapok
Maka, Disbudpar bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma memfasilitasi sertifikasi secara gratis bagi pemandu karaoke dan terapis.
"Profesi mereka bagian dari industri pariwisata.
Tujuan wisata menghadirkan orang.
Orang harus dilayani dengan profesional sehingga ada kepuasan saat berwisata ke Semarang," jelas Sapto.
Baca juga: Penuturan Ibu Bunuh Anak di Semarang Gara-gara Pinjol: Baru Kali Ini Suami Marah
Selain itu, lanjut dia, sertifikasi profesi juga bertujuan perlindungan baik pekerja maupun pelanggan.
Satu profesi memiliki standar kode etik yang harus dipegang.
Para pelanggan pun harus menghormati kode etik tersebut.
Dengan demikian, ada perlindungan, jaminan, kesejahteraan, dan standarisasi profesi.
"Semua pelaku industri wisata kami fasiltiasi sertifikasi.
Hari ini pemandu karaoke dan terapis, besok pemandu wisatanya.
Sehingga, semua yang bergerak di industri pariwisata bekerja secara profesional," terangnya.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Gara-gara Pinjol di Semarang: Pelaku Malu Karena Habiskan Uang Tabungan Suami
Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menuturkan, sangat mendukung adanya sertifikasi profesi yang difasilitasi Disbudpar.
Apalagi, pemandu karaoke dan terapis termasuk profesi yang riskan.