Berita Semarang
Kasus Ibu Bunuh Anak Gara-gara Pinjol di Semarang: Pelaku Malu Karena Habiskan Uang Tabungan Suami
Kapolrestabes menjelaskan, selama perkawinan tersangka menilai suaminya sangat baik dan tidak pernah marah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan, tersangka Rizka Sofianasari tidak ada rencana membunuh anaknya saat kabur dari rumah.
"Sejak awal pelaku tidak ada niat menghilangkan nyawa anaknya," kata Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Rabu (11/5/2022).
Saat menginap di satu hotel di Kota Semarang, baru terlintas di pikiran untuk membunuh anaknya.
Dia juga berusaha untuk bunuh diri.
Baca juga: Gara-gara Pinjol, Rizka Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Semarang
Pelaku baru mengambil jalan pintas bunuh diri setelah suaminya marah dan merasa malu karena menggunakan uang tabungan.
"Tersangka mengajak anaknya bunuh diri karena malu dengan suaminya," jelas kapolrestabes.
Kapolrestabes menjelaskan, selama perkawinan tersangka menilai suaminya sangat baik dan tidak pernah marah.
"Selama menikah dengan suaminya dan dikaruniai 2 anak, yang pertama berusia 3,7 tahun dan yang kedua berusia 11 bulan, tidak pernah marah dan dia (tersangka) merasa bersalah sendiri dan meninggalkan rumah," katanya.
Baca juga: Sengketa Aset Asrama Mahasiswa di Kota Semarang, Anggota Dewan Sulsel Temui Ganjar
"Dia pergi dari rumah karena malu dan menginap di hotel.
Malamnya, setelah di hotel mencari cara bagaimana bunuh diri.
Jadi tidak ada perencanaan sebelumnya," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka dijerat pasal 80 ayat c jo pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam hukuman selama maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Kronologi Kejadian