Ibadah Haji 2022

Penantian Dwi Larso Warga Jateng Sejak 2011: Akhirnya Bisa Ibadah Haji! 

Kegemberiaan dirasakan Dwi Larso, setelah penundaan dua tahun, akhirnya guru MAN 1 Boyolali itu bisa berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji.

AP/STR
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Mekkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020. 

"Persiapan khusus berdoa semoga dilancarkan semuanya," pungkasnya.

Baca juga: Jatah Kuota Calon Jemaah Haji Kota Tegal Tahun Ini 106 Orang, Ini Cara Cek Daftar Namanya!

Sebelumnya, kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M ditetapkan berjumlah 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun Ini Ditetapkan 100.051 Tempat, Jateng Dapat Jatah 13.868 Kursi

Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Jemaah haji yang telah melunasi biaya haji, namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini, akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.

Sedangkan Jawa Tengah kuota haji reguler tahun 1443 H/ 2022 M sebanyak 13.868.

Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 dan 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan.(*) 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved