Berita Tegal

Pedagang Jangan Coba-coba Ngepruk Harga di Guci Tegal, Pengelola Berikan Sanksi Ini Jika Nekat!

Pemerintah memperbolehkan destinasi wisata buka selama libur Lebaran asalkan menerapkan protokol kesehatan.

tribunjateng/desta
Suasana di pemandian air panas Pancuran 13 Guci Kabupaten Tegal pada Minggu (13/2/2022). Terlihat pengunjung memadati area pemandian yang sudah dilakukan uji coba pembukaan sejak Jumat (4/2/2022) lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu libur Lebaran 2022.

Ada yang memilih berkumpul bersama keluarga, kerabat, atau mengunjungi tempat pariwisata.

Pemerintah memperbolehkan destinasi wisata buka selama libur Lebaran asalkan menerapkan protokol kesehatan.

Di Kabupaten Tegal, objek wisata yang terkenal yakni Guci.

Baca juga: Mau Liburan ke Tawangmangu dan Ngargoyoso Karanganyar? Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Banyak daya tarik wisata di Guci, semisal pemandian air panas, kolam renang air panas, melihat pemandangan dari dataran tinggi, serta beragam ikon Instagramable.

Pada momen libur Lebaran kali ini, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal, Ahmad Abdul Hasib  menyatakan, jumlah pengunjung diprediksi jauh lebih banyak karena pelonggaran aturan dari pemerintah yang memperbolehkan mudik.

Sebagai langkah antisipasi menyambut para pemudik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pedagang dan paguyuban di area wisata.

Baca juga: Jumlah Pemudik Tahun Ini di Luar Prediksi, Polisi Pun Harus Lakukan One Way Lokal

Koordinasi yang dimaksud mengenai kesepakatan pemberian tarif atau penentuan harga saat libur Lebaran.

"Kami melarang sekaligus mengimbau kepada seluruh pedagang di area wisata untuk tidak boleh melebihkan atau memainkan harga yang sudah disepakati bersama.

Contohnya harga bakso yang biasanya Rp 15 ribu kemudian dijual lebih mahal Rp 25 ribu karena aji mumpung Lebaran.

Ini tidak boleh dan kami larang," jelas Hasib, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Kasus Keracunan Massal di Solo dan Karanganyar: Polisi Periksa Pembuat Nasi Kotak untuk Buka Bersama

Bahkan Hasib menegaskan, jika pada praktik di lapangan ternyata masih ditemukan pedagang atau pengelola usaha yang melanggar, maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi berat.

Tujuan diadakannya koordinasi mengenai kesepakatan tidak boleh menaikkan harga, kata dia, demi kenyamanan pengunjung sehingga tidak muncul protes atau permasalahan kedepannya.

"Kami tegaskan siapapun tidak boleh memainkan harga saat momen libur Lebaran.

Jika ketahuan ada yang melanggar, maka kami berikan sanksi tegas yaitu SK dagang tidak akan diperpanjang," tegas Hasib.

Baca juga: Kepada Diaspora dan Pekerja Migran di Luar Negeri, Ganjar Tanya Perkembangan Covid

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved