Berita Semarang
Wanita asal Semarang Ditangkap Kasus Penipuan Popok Bayi Murah, Raup Rp1,1 Miliar dari Korban
Warga Puri Anjasmoro Kota Semarang ini dijadikan tersangka karena telah menipu reseller-nya hingga miliaran rupiah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Helinda Ayu Wardhani seorang ibu anak tiga hanya tertunduk lesu saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (27/4/2022).
Helinda menjadi tersangka kasus penipuan popok murah berhadiah.
Warga Puri Anjasmoro Kota Semarang ini dijadikan tersangka karena telah menipu reseller-nya hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Hati-hati! 3 Titik Ini Rawan Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran di Banyumas, Persimpangan dan Pasar
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menuturkan, Helinda merupakan pemilik toko perlengkapan bayi di Semarang.
Hingga saat ini, 7 orang korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut.
"Masih ada dua pengaduan lagi yang menyusul.
Total kerugian yang dilaporkan ke kami Rp 1,1 miliar," jelas kasatreskrim.
Baca juga: Kapolri Tanyakan Kesiapan Petugas ketika Ada Ibu Melahirkan saat Mudik, Ganjar Jawab Begini
Donny mengatakan, kronologi berawal tersangka menawarkan popok bayi dengan harga murah kepada korban.
Tawaran tersebut membuat korbannya tertarik dan memesan kepada tersangka.
"Para korban diminta uang terlebih dahulu untuk membayar pesanan popok tersebut," tuturnya.
Baca juga: Makanan Kadaluarsa dan Tak Berizin Edar Ditemukan di Swalayan di Kendal, Pedagang Diminta Menarik
Namun, setelah uang diserahkan popok pesanan korban tidak dikirimkan.
Tersangka juga tidak mengembalikan uang yang telah diterimanya.
"Dalam aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu ke korbannya dengan cara promosi jual popok murah," tutur dia.
Ia menuturkan barang bukti yang diamankan berupa kuitansi pembayaran, slip setoran bank, rekening koran, popok bayi.
"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP,372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Gas Terguling di Banyumanik Kota Semarang, Sempat Seruduk Pikap
Helinda mengaku pembayaran dilakukan sebelum barang dikirim.
Uang dari korban ada yang dibelikan untuk membeli popok dengan harga lebih mahal dari harga jual.
"Jadi di sini saya jual rugi.
Kebetulan saya tulang punggung keluarga," ujar dia.
Dia menuturkan pesanan korban sudah ada yang dikirimkan.
Namun dirinya mengalami kendala kulakan popok bayi dengan harga lebih mahal dari harga jual.
"Selain diapers murah, saya juga menjanjikan emas mulia dengan minimal pembelian Rp 100 juta.
Sudah saya serahkan ke customer (pelanggan) yang membeli senilai Rp 100 juta," tuturnya.
Baca juga: Hari Buruh, Ganjar Bagi Sembako untuk Para Buruh di Semarang: Sudah Terima THR Belum?
Helinda mengaku memutarkan uang korbannya karena untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Sebab penghasilan suaminya tidak cukup membiayai kebutuhan sehari-hari anaknya.
"Saya menjalani ini 1,5 tahun hingga 2,5 tahun.
Uangnya saya belikan diapers dengan harga yang lebih mahal, jadi saya jual rugi terus.
Saya beli logam mulia untuk konsumen, pembayaran gaji pegawai," terang Helinda.
Baca juga: Ganjar Tinjau Stasiun Tawang Semarang, Cek Persiapan Mudik Lebaran 2022 Moda Kereta Api
Helinda menuturkan menjanjikan emas agar pelanggannya tertarik.
Namun hal tersebut meleset dari perkiraannya untuk mengambil keuntungan.
"Perkarton saya bisa rugi Rp25 ribu.
Banyak konsumen mau order sampai seribu karton," ujarnya.
Dia mengaku sudah tidak kuat menanggung kerugian yang dialaminya.(*)