Berita Kota Tegal

Fraksi PKS Kota Tegal Sebut Tempat Karaoke Masih Buka saat Ramadan: Tak Selaras Visi Misi Wali Kota

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyayangkan tempat hiburan malam semisal karaoke diperbolehkan tetap beroperasi saat Ramadan.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI tempat karaoke. 

Tetapi, menurut Rachmat, yang menjadi pertanyaan adalah tindaklanjut dari hasil sidak tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Lagi, Kapal Nelayan di Pelabuhan Tegal Terbakar. Sebelum Disiram Air, Warga Menarik Jauhi Kapal Lain

Ia menilai, masih beroperasinya tempat hiburan malam karena belum ada regulasi yang mengatur itu saat Ramadan. 

"Cuma yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh Pemkot. 

Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up.

Jadi tidak terkesan dibiarkan," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved