Berita Brebes

Dear Emak-emak, Belajar dari Kasus Ibu Bunuh Anak di Brebes, Ini Pesan Dokter Kejiwaan

Menurut Glorio, terduga pelaku merasa sejak kecil sudah mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal hingga pelecehan.Tetapi selalu dia simpan sendiri

tribun/fajar
Dokter spesialis jiwa RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Brebes dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan dokter ahli kejiwaan yang telah selesai melakukan observasi terhadap kondisi psikis KU (35) selama sebulan.

KU merupakan pelaku pembunuhan dan penganiayaan anak kandung di Desa/Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Baca juga: Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung Brebes: Sejak Kecil Alami Kekerasan

KU, sebelumnya menganiaya tiga anak kandungnya hingga satu orang meninggal dunia, pada Minggu (20/4/2022). 

Anak keduanya berjenis kelamin perempuan dengan inisial AR (7) meninggal dunia.

Dua anak lainnya, KS (10) dan EM (5), mengalami luka berat. 

KU telah dilakukan observasi selama sebulan di RSUD dr Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.

Dokter spesialis jiwa RSUD dr Soeselo Slawi, dr Glorio Immanuel mengajak masyarakat untuk belajar dari kasus ibu menganiaya anak kandung di Tonjong, Kabupaten Brebes

Terduga pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa retardasi mental sejak kanak-kanak.

Baca juga: Sebulan Diperiksa, Ibu Bunuh Anak di Brebes Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat, Simak Penjelasan Polisi

Menurut Glorio, terduga pelaku merasa sejak kecil sudah mengalami kekerasan fisik, kekerasan verbal hingga pelecehan.

Tetapi selalu dia simpan sendiri.

Dari gangguan kejiwaan itu, mendorong pelaku merasa khawatir kejadian serupa akan menimpa anak-anaknya.

Sehingga di dalam diri pelaku ada keyakinan menetap yang tidak sesuai logika atau waham.

"Saya ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat.

Pertama gangguan kejiwaan bukanlah penyakit yang tabu," kata Glorio saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022).

Baca juga: UPDATE Ibu Gorok Anak Kandung di Brebes: Dua Bocah Selamat Pulang dari RS, Dibawa ke Safe House

Glorio menjelaskan, masyarakat harus bisa melakukan deteksi dini tentang penyakit kejiwaan.

Terutama memperhatikan orang-orang terdekat di keluarga dan lingkungannya.

Seperti gagal tumbuh kembang anak, keterlambatan bicara anak, hiperaktif anak, dan kasus yang sedang terjadi retardasi (gangguan perkembangan) mental.

"Semua itu adalah bagian dari gangguan kejiwaan.

Tetapi bukan bagian yang tabu," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Benda Kecil Ini yang Digunakan untuk Bunuh Anak Kandung dan Lukai Dua Anak Lainnya di Brebes

Glorio mengatakan, semua gangguan tersebut bisa didiagnosis dan diobati.

Hal yang penting adalah agar keluarga mendukung penyembuhannya saat di rumah.

Terutama adalah cara mendidik anak-anak secara baik.

"Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi.

Gangguan jiwa bisa didiagnosis dan diobati.

Sehingga kita harapkan hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi," pesannya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved