Berita Blora
Sintong Harus Tempuh 100 Km ke Sekolah, PGRI Wadul DPRD Pertanyakan Mutasi Ratusan Kepsek di Blora
Ketua PGRI Kabupaten Blora, Sintong Joko Kusworo mengatakan, pihaknya mendesak ada evaluasi terkait dengan mutasi kepala sekolah.
Ditambahkan, dalam mutasi diharapkan tidak menggunakan unsur suka atau tidak suka karena akan berakibat negatif bagi kepala sekolah tersebut dan berdampak pada murid.
Pihaknya berharap ada tindaklanjut usai audiensi ini.
Agar kepala sekolah menjadi semangat lagi.
"Jujur saja kalau ini tetap berlangsung dalam rangka pelaksanaan kepegawaian, maka itu hanya melaksanakan tugas," ujarnya.
"Maka itu akan berpengaruh pada guru, dan murid yang akan dirugikan, artinya kami yang dimutasi ini masih dapat bayaran, tapi di satu sisi anak bangsa yang dirugikan," ujarnya.
Baca juga: Cerita Keluarga dari Bandung yang Mobilnya Tiba-tiba Berada di Alas Pinggir Sungai Pemali Brebes
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan bahwa untuk mekanisme pengangkatan kepala sekolah, guru atau bidang sekolah ada mekanismenya sendiri.
"Diatur dalam Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021.
Ada tata cara pengangkatan kepala sekolah baru dan lama.
Ada dewan pertimbangan, yang terdiri ada Asisten 1, Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pengawas, dan Pengawas Sekolah," terang Heru.
Pihaknya mempersilahkan untuk pihak terkait membuat regulasi batas evaluasi terkait mutasi jabatan kepala sekolah tersebut.
"Kalau biasanya ya satu tahun, tapi kalau mau diubah ya buat regulasinya dulu," ujarnya.
Baca juga: Seorang Remaja Serang Driver Taksi Online Pakai Martil di Sragen, Diduga Ingin Rampas Mobil
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo mengungkapkan pihaknya hanya memfasilitasi audiensi pengurus PGRI Kabupaten Blora dengan jajaran Pemkab Blora.
"Ada tiga poin dalam mutasi ini, karena prestasi atau promosi, penyegaran, dan yang terakhir punishment," ujarnya.
Menurutnya, diharapkan seluruh unsur ada sinergitas dan evaluasi bersama.
"Terkait mutasi di Kabupaten Blora kami harapkan tetap mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.(*)