Berita Pendidikan

Kantongi Hak Paten! Peneliti Unika Soegijapranata Semarang Sulap Rumput Laut Jadi Penyedap Rasa

Tim peneliti dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang membuat penyedap rasa berbahan dasar rumput laut sargassum.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
unair.ac.id/Revista Panaroma
Ilustrasi. Rumput laut jenis Sargassum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim peneliti dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang membuat penyedap rasa berbahan dasar rumput laut sargassum.

Hasil penelitian mereka berjudul 'Metode Pembuatan Penyedap Rasa Berbahan Ganggang Sargassum Aquafolium' pun telah mendapat sertifikat paten serderhan.

Sertifikat paten sederhana tersebut diterimakan kepada para peneliti yang beranggotakan Dr Alberta Rika Pratiwi MSi, Dr V Kristina Ananingsih MSc, Meiliana SGz MS, dan Diode Yonata.

Alberta Rika Pratiwi menjelaskan, penelitian ini bermula dari banyaknya masyarakat yang mempermasalahkan penggunaan penyedap monosodium glutamat (msg).

"Meskipun secara ilmiah msg itu tidak berbahaya bagi kesehatan tapi dengan catatan batasan konsumsi," terang Rika.

Baca juga: Hasil Penelitian, Obat Antivirus Ini Bisa Cegah Kemungkinan Pasien Covid Dirawat Inap hingga 50%

Baca juga: Kali Pertama, LPPM Unika Soegijapranata Semarang Danai 16 Skim Penelitian dan Pengabdian

Baca juga: Hasil Penelitian Profesor Unair: Daun Kelor Bisa Jadi Obat Antikanker Mulut

Baca juga: Penelitian IPB, Tiga Tanaman Herbal Ini Bisa Jadi Obat Ampuh Redakan Asam Urat

Praktiknya, dikatakan Rika, masyarakat kesulitan mengukur batasan msg yang sudah dikonsumsi atau diasup setiap harinya.

Hal inilah yang kemudian memberi ide bagaimana membuat penyedap rasa yang tidak menggunakan reaksi yang menyebabkan munculnya atau terbentuknya monosodium glutamat atau msg.

Rika bersama tim kemudian mencari sumber bahan yang mengandung asam glutamat tinggi.

Asam glutamat merupakan suatu senyawa sebagai pencetus rasa gurih yang biasa digunakan dalam penyedap rasa msg.

Mereka pun menemukan bahan yang dicari dari rumput laut jenis sargassum.

“Setelah kami teliti, ternyata, sargassum ini mengandung asam glutamat yang sangat tinggi. Kemudian, dibuat lewat cara sederhana (diekstrak) lalu ditambah bahan-bahan yang bisa menyebabkan bahan tersebut menjadi bubuk untuk dijadikan penyedap dalam suatu masakan," terangnya.

"Dalam penelitian ini, kami juga melibatkan mahasiswa pascasarjana Unika Soegijapranata karena memang memerlukan beberapa tahapan untuk menemukan optimasi atau kondisi optimum untuk menjadi suatu serbuk yang bisa diaplikasikan dalam masakan, seperti kita menggunakan msg atau penyedap yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Mudik Gratis Lebaran bagi Warganya di Jakarta, Tersedia Kuota 100 Orang

Baca juga: Material Longsor di Citulang Cukup Tebal, BPBD Cilacap Kerahkan 4 Ekskavator

Baca juga: Kalahkan Pramudya/Yeremia, Pasangan Ganda Putra Bagas/Fikri Melaju ke Perempat Final Korea Open 2022

Baca juga: Pertalite Kini Disubsidi, Pertamina Tak Lagi Izinkan Pembelian Menggunakan Jeriken

Terkait sertifikat paten ini, Rika mengatakan, hal itu didapat setelah pihaknya mengajukan lewat Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Simlitabmas) mengenai pengembangan rumput laut untuk penyedap.

Menurut Rika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Soegijapranata sangat terlibat dan mendukung tersusunnya dokumen paten ini.

Terutama, saat tim sibuk menyusun draft penelitian serta tidak menggunakan konsultan.

Rika menegaskan, keberadaan sentra Hak Kekayaan Intelektual (Haki) yang dibentuk LPPM ini sangat membantu dosen mempermudah dan memperlancar pengajuan paten atau Haki yang lain. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved