Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Lanjutkan Pembangunan Jalan Tembus Karangjambu-Ponjen, Tahun Ini Sepanjang 2 Km

Pemkab Purbalingga bakal melanjutkan peningkatan jalan tembus dari Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, ke Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Tri Wibowo saat melakukan survei lokasi peningkatan jalan tembus Karangjambu-Ponjen, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga bakal melanjutkan peningkatan jalan tembus dari Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, ke Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar.

Jalan sepanjang sekitar 7 kilometer itu akan ditingkatkan agar bisa dilalui kendaraan umum. Saat ini, kondisi jalan masih jalan setapak dari bebatuan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Tri Wibowo mengungkapkan, peningkatan jalan sebenarnya sudah dimulai tahun 2020.

Saat itu, jalan dibangun sepanjang 2,2 kilometer dari titik nol di Desa Karangjambu.

"Tahun ini, kembali ditingkatkan sepanjang 2 kilometer," ujar Bowo saat survei lokasi, Rabu (30/3/2022), di Desa Karangjambu.

Baca juga: Cicipi Nasi Mangut Bu Sugeng Legendaris di Purbalingga, Ikan Asap Didatangkan Langsung dari Klaten

Baca juga: Jelang Ramadan, Bupati Purbalingga Pastikan Stok Bahan Pangan Aman Termasuk Minyak Goreng

Baca juga: BSN Kembangkan SNI Knalpot di Purbalingga, Apa Keuntungan bagi Pelaku Usaha?

Baca juga: Beri Masukan di Musrenbang, PPDI Purbalingga Minta Pemkab Perbanyak Pelatihan Produktif bagi Difabel

Dengan demikian total, jalan yang nantinya ditingkatkan menjadi 4,2 kilometer.

Sisanya, sekitar 2,8 kilometer, akan ditingkatkan secara bertahap di lain tahun anggaran.

Ia meyakini, pembangunan jalan tembus Karangjambu-Ponjen akan memiliki banyak manfaat.

Terutama, memperpendek jarak tempuh yang signifikan dari pusat Kecamatan Karangjambu ke pusat kota Purbalingga.

"Rekonstruksi atau peningkatan kapasitas jalan Karangjambu-Ponjen tahun ini dianggarkan sebesar Rp 5,1 miliar dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Penugasan," katanya.

Disamping mempersingkat jarak tempuh, pembangunan jalan tembus Karangjambu–Ponjen ini merupakan akses dalam membuka jalur perekonomian di antara dua desa tersebut dan ke wilayah lain.

Khususnya, untuk transportasi hasil kayu, kapulaga, rumput gajah, serta getah pinus.

Baca juga: Siap-siap, Harga BBM Jenis Pertamax Dimungkinkan Naik Mulai 1 April 2022

Baca juga: Turun Lagi Jadi Level 1 PPKM, Pemkab Banyumas Ancang-ancang Gelar PTM 100 Persen

Baca juga: Panser Biru Rindu PSIS Semarang Juarai Liga 1, Podium Terakhir 1999

Baca juga: Kronologi Pembunuhan-Pencurian di Toko Kamera Eks Jonas Photo Semarang, Pelaku Tepergok saat Tiduran

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga Wahyu Prasetiyono mengungkapkan, lelang kegiatan rekonstruksi atau peningkatan kapasitas jalan Karangjambu–Ponjen sudah ditayangkan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

"Hari ini, sudah mulai ditayangkan. Harapannya, satu bulan kemudian, sudah ada pemenang lelang dan mulai dikerjakan, kemungkinan setelah Lebaran mulai dikerjakan," terangnya.

Sementara itu, warga Desa Karangjambu, Kasmud, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purbalingga terkait peningkatan jalan tembus tersebut.

Ia berharap, pekerjaan pembangunan jalan tersebut berjalan lancar tanpa terkendala.

"Saya setiap hari lewat jalan ini mengangkut kayu hasil perkebunan. Jika jalan bagus, nantinya akan mempermudah dan memperlancar pekerjaan," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved